Wapres Gibran Rakabuming: Saya Bisa Berkantor di Jakarta, IKN, Papua

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:19 WIB
Wapres Gibran Rakabuming: Saya Bisa Berkantor di Jakarta, IKN, Papua
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. [Ist]

Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI