6 Kunci 'Misteri Pembunuhan Ruang Tertutup' Diplomat Arya Daru Pangayunan

Bernadette Sariyem Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 18:20 WIB
6 Kunci 'Misteri Pembunuhan Ruang Tertutup' Diplomat Arya Daru Pangayunan
Kolase foto Arya Daru pangayunan (kiri) dengan sampul buku salah satu genre locked-room mystery atau misteri pembunuhan ruang tertutup. [Suara.com]

Hasil olah TKP juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan pada pintu atau jendela. Selain itu, barang-barang pribadi milik korban, termasuk barang berharga, dipastikan utuh dan tidak ada yang hilang.

4. Hasil Visum Awal: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Meskipun ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar, hasil pemeriksaan visum luar pada jasad Arya tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

"Bahkan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kompol Rezha.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab pasti kematian korban, apakah akibat kehabisan napas karena lilitan lakban atau ada faktor lain.

5. Misteri Sidik Jari di Lakban

Tim Inafis yang melakukan penyelidikan menemukan sebuah petunjuk krusial. Polisi berhasil menemukan adanya sidik jari pada lakban yang melilit kepala korban.

Namun, kepolisian masih harus melakukan uji laboratorium untuk memastikan identitas pemilik sidik jari tersebut, apakah milik korban sendiri atau ada sidik jari orang lain.

6. Aktivitas Terakhir Terekam CCTV

Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Belum Terpecahkan, Polisi Libatkan Ahli Digital dan Forensik

Sebelum ditemukan tewas, aktivitas terakhir Arya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di area kos.

Pada malam sebelum kejadian, sekitar pukul 22.00–22.30 WIB, ia terlihat masuk ke area dapur, membuang sampah, dan sempat menyapa penjaga malam. Korban juga terekam kamera saat mengambil pesanan makanan dari seorang pengemudi ojek online.

Di lingkungan Kemlu, Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai seorang diplomat fungsional muda yang bertugas di Direktorat Perlindungan WNI.

"Dapat kami sampaikan, benar bahwa saudara ADP adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas menangani isu-isu WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha.

Kematiannya menjadi kehilangan besar bagi institusi dan rekan-rekannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI