Suara.com - Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah mengajukan permohonan pensiun dini sebagai prajurit TNI. Permohonan itu diajukan setelah ia ditunjuk menjadi Direktur Utama Perum Bulog.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan permohonan pensiun dini Ahmad Rizal kekinian sedang diproses.
"Saat ini proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan," ujar Kristomei kepada Suara.com, Rabu (9/7/2025).
Permohonan pensiun dini yang diajukan Ahmad Rizal itu menurut Kristomei sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Di mana dalam Pasal 47 Ayat 2 disebutkan, prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran.
"Panglima TNI sudah memerintahkan untuk prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang Undang TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun," jelasnya.
Gantikan Letjen Novi
Ahmad Rizal baru saja ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Ia menggantikan posisi Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang mengundurkan diri dan memilih aktif kembali di TNI.
Sama seperti Ahmad Rizal, Novi saat ditunjuk menjadi Direktur Utama Perum Bulog pada Februari 2025 lalu sebenarnya sempat mengajukan permohonan pensiun dini. Namun belakangan permohonan itu dibatalkan.
Baca Juga: Rekam Jejak Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Baru Bulog Pilihan Erick Thohir
Kristomei sempat mengungkap beberapa alasan di balik keputusan pihaknya kembali menerima Novi walau sempat mengajukan permohonan pensiun dini sebagai prajurit TNI.
Menurut Kristomei penempatan Novi sebagai Direktur Utama Perum Bulog awalnya berdasarkan permintaan dari pihak BUMN. Hal itu yang kemudian membuat jenderal TNI bintang tiga tersebut harus pensiun dini sebagai prajurit TNI.
Atas permohonan itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemudian memutuskan Novi untuk di "non job" kan dengan ditempatkan sebagai Staf Khusus TNI dalam rangka persiapan menuju pensiun dini. Namun belum sempat proses pengunduran dirinya rampung, Novi menyatakan ingin kembali mengabdi sebagai prajurit TNI.
"Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," kata Kristomei dikutip dari Antara, Sabtu (5/7/2025).
Atas hal itu, panglima TNI kemudian bersurat ke Menteri BUMN pada tanggal 5 Juni 2025 untuk meminta persetujuan menarik Novi dari penugasan di Perum Bulog.
"Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI," kata Kristomei.