Jangan Kebelet Viral, Menteri PPPA Ingatkan Anak Muda: Saring Sebelum Sharing di Media Sosial!

Dythia Novianty, Lilis Varwati

Kamis, 10 Juli 2025 | 07:20 WIB
Jangan Kebelet Viral, Menteri PPPA Ingatkan Anak Muda: Saring Sebelum Sharing di Media Sosial!
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, terutama bagi anak dan remaja yang tumbuh di era derasnya arus digital.

Peringatan itu disampaikan dalam Webinar Series “Libur Telah Tiba", yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Lokakarya Forum Anak Nasional 2025 sekaligus perayaan menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2025.

“Media sosial dan teknologi tidak bisa kita tinggalkan, karena bagian dari kehidupan masa kini. Namun, jangan sampai kita terlena dan menjadi korban sebab ketidakarifan kita dalam menggunakan media sosial,” ujar Arifah dalam keterangannya di Jakarta, ditulis Rabu (9/7/2025).

Merujuk hasil survei Komnas Perlindungan Anak tahun 2022, Arifah menyebutkan bahwa 40 persen anak Indonesia pernah mengalami kekerasan di ruang digital, termasuk perundungan atau bullying.

Oleh sebab itu, ia mendorong anak muda untuk selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing dalam setiap aktivitas digital.

“Jika menerima informasi, cek dulu kebenarannya. Setelah itu, tanyakan kepada diri sendiri apakah informasi tersebut penting untuk disebarkan, dan apakah ada pihak yang bisa tersakiti jika informasi itu dibagikan,” pesan Arifah.

Lebih jauh, Arifah juga menekankan bahwa anak-anak merupakan subjek utama dalam pembangunan.

Oleh sebab itu, seluruh pihak baik itu negara, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha, memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap suara serta kebutuhan anak.

“Dunia digital dan krisis iklim adalah dua tantangan besar yang harus dihadapi anak-anak masa kini. Kita semua wajib hadir untuk mendampingi mereka tumbuh dengan aman, tangguh, dan bijak,” tegas Arifah.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama, CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, menyoroti bahwa di tengah akselerasi digital dan perubahan iklim yang semakin nyata, perlindungan anak menghadapi tantangan yang makin kompleks.

“Digitalisasi membawa peluang besar, tetapi juga risiko yang mengancam keselamatan dan hak-hak anak.

Sementara itu, dampak perubahan iklim memperparah kondisi ketidakpastian yang dialami anak-anak, memperpanjang masa krisis dan menghambat akses mereka terhadap kebutuhan dasar,” jelas Dessy.

Dessy pun menyerukan agar momentum Hari Anak Nasional tahun ini dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital dan krisis iklim, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk menjadi agen perubahan.

Menteri PPPA Pantau Langsung Pemulihan Anak Korban Kekerasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, kembali menjenguk M (7 tahun), anak korban kekerasan ekstrem oleh ayah kandungnya sendiri.

Bocah ini sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ilustrasi kasus kekerasan anak dan perempuan. [Ist]
Ilustrasi kasus kekerasan anak dan perempuan. [Ist]

Hingga kini, M masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Namun, kondisinya berangsur membaik.

Arifah menyebut, anak tersebut sudah bisa berinteraksi dengan tenaga medis dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Anak malang ini sebelumnya harus menjalani tiga jenis operasi yang meliputi bedah ortopedi, bedah mulut, dan bedah plastik.

Semua tindakan medis dilakukan untuk mengatasi luka fisik berat yang dideritanya akibat penyiksaan.

Kementerian PPPA memastikan pendampingan terus dilakukan, baik secara medis maupun psikologis.

Selain itu, Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Kementerian Sosial juga turut memberikan dukungan sosial terhadap korban.

Direktur RS Polri, Brigjen Prima Heru Yulihartono, menyatakan kondisi fisik anak sudah jauh lebih stabil.

Ia menyebut bahwa selama 25 hari perawatan, korban berhasil keluar dari ruang intensif dan menunjukkan peningkatan signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Modus Pelecehan Seksual Lewat Loker SPG, Menteri PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Percaya

Viral Modus Pelecehan Seksual Lewat Loker SPG, Menteri PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Percaya

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:30 WIB

Menteri PPPA Kecam Pemerkosaan Oknum Polisi NTT: Aparat Harusnya Lindungi Bukan Menambah Luka Korban

Menteri PPPA Kecam Pemerkosaan Oknum Polisi NTT: Aparat Harusnya Lindungi Bukan Menambah Luka Korban

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:09 WIB

Ditunjuk Jadi Amiratul Hajj, Menteri PPPA Tegaskan Pelaksanaan Haji Harus Sensitif Gender

Ditunjuk Jadi Amiratul Hajj, Menteri PPPA Tegaskan Pelaksanaan Haji Harus Sensitif Gender

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:23 WIB

Menteri PPPA: Pernikahan Anak Seperti di Lombok Bisa Picu Stunting dan Putus Sekolah

Menteri PPPA: Pernikahan Anak Seperti di Lombok Bisa Picu Stunting dan Putus Sekolah

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:47 WIB

Perkawinan Anak Tinggi, Provinsi Sulsel Jadi Sorotan Menteri PPPA

Perkawinan Anak Tinggi, Provinsi Sulsel Jadi Sorotan Menteri PPPA

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 19:48 WIB

Pemanfaatan Teknologi untuk Pemberdayaan UMKM Perempuan: Inisiatif Digital dari GrabExpress

Pemanfaatan Teknologi untuk Pemberdayaan UMKM Perempuan: Inisiatif Digital dari GrabExpress

Tekno | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×