Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 07:51 WIB
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di di Pengadilan Tipikor belum lama ini. [Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa]

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI