Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan diumumkan KPK pada akhir Desember 2024, berdasarkan dua surat perintah penyidikan yang berbeda.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).