Mantan Menteri Agama Beberkan 'Dosa' Gibran, Purnawirawan Siapkan Opsi Paksaan Makzulkan Wapres

Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:32 WIB
Mantan Menteri Agama Beberkan 'Dosa' Gibran, Purnawirawan Siapkan Opsi Paksaan Makzulkan Wapres
Forum Purnawirawan Prajurit TNI usul Gibran diganti. (Ist)

Suara.com - Suhu politik di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kian memanas seiring dengan eskalasi tuntutan pemakzulan terhadap sang wakil presiden.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka menyatakan siap menempuh 'opsi paksaan' jika jalur konstitusional yang mereka ajukan terus menemui jalan buntu.

Ancaman untuk menggeruduk dan menduduki kompleks parlemen di Senayan kini menjadi sorotan utama, menandakan babak baru dalam upaya melengserkan Gibran dari jabatannya.

Tekanan ini mencapai puncaknya setelah surat tuntutan pemakzulan Gibran yang dilayangkan forum tersebut kepada Ketua DPR dan MPR pada 26 Mei 2025 lalu tak kunjung mendapat respon yang jelas.

Merasa diabaikan, para jenderal purnawirawan ini menegaskan tidak akan tinggal diam. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dengan tegas menyuarakan ultimatum tersebut.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," ujar Slamet Soebijanto dikutip Kamis (10/7/2025).

Wapres, Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram)
Wapres, Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram)

Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa kesabaran para purnawirawan telah menipis dan mereka siap memobilisasi massa jika diperlukan.

Surat tuntutan itu sendiri ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer senior, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Mereka menuduh Gibran telah melanggar hukum dan etika publik, sehingga tidak lagi layak menduduki posisi orang nomor dua di Indonesia.

baca juga

Dalam konferensi pers yang sama, mantan Wakil Panglima TNI yang juga pernah menjabat Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, membeberkan landasan hukum di balik tuntutan mereka.

Ia mengklaim bahwa pemakzulan Gibran telah memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

"Secara nyata ya itu satu, dia sudah melakukan hal-hal yang sangat memalukan, apa dalam bahasa Undang-Undang itu disebut hal-hal tercela. Kedua, dia melakukan korupsi meskipun belum terbukti. Tapi kalau kita lihat, kita dengar bahwa segala hal yang disampaikan, rasanya enggak terbantahkan, itu terbukti," ungkap Fachrul Razi.

Lebih jauh, Fachrul Razi juga menyoroti syarat jabatan yang menurutnya sudah tidak lagi dipenuhi oleh Gibran.

"Dan selanjutnya yang ketiga, bahwa tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Itu disebut nyata di dalam Pasar 7A Undang-Undang Dasar 45. Jadi kalau dari aspek itu saya kira sudah terpenuhi, tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut apa betul sesuai itu, dan kalau sudah saya kira enggak usah tunggu lama-lama lah," tegasnya.

Kritik tajam bahkan menyentuh ranah personal, menyoroti kapasitas Gibran dalam memimpin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Pemakzulan Gibran 'Didinginkan' di Parlemen? Jokowi Sebut Syarat Berat, Istana justru Santai

Wacana Pemakzulan Gibran 'Didinginkan' di Parlemen? Jokowi Sebut Syarat Berat, Istana justru Santai

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:18 WIB

Wapres Gibran 'Turun Gunung' ke Papua: Janji Manis atau Mimpi di Siang Bolong?

Wapres Gibran 'Turun Gunung' ke Papua: Janji Manis atau Mimpi di Siang Bolong?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:48 WIB

Mandat Papua di Tangan Gibran: Lanjutkan Proyek atau Buka Dialog? Ini 4 PR Besar yang Menantinya

Mandat Papua di Tangan Gibran: Lanjutkan Proyek atau Buka Dialog? Ini 4 PR Besar yang Menantinya

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:13 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×