KPK Sadap WA Porno Pejabat, Siapa Saja yang Ketahuan?

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:20 WIB
KPK Sadap WA Porno Pejabat, Siapa Saja yang Ketahuan?
Ilustrasi Anggota DPR RI sedang menonton film porno saat rapat- Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, siapa pun pejabat yang mengirim WA porno akan ketahuan oleh teknologi yang dimiliki lembaganya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mewanti-wanti agar pejabat negara tidak berlaku mesum dan ringan tangan menyebar WA porno, karena hal itu bisa disadap oleh lembaga antirasuah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).

Rakor yang melibatkan banyak pejabat negara tersebut mendadak tegang.

Johanis Tanak, melontarkan peringatan ganda yang menusuk langsung ke jantung para pejabat pemerintahan.

Tanak tidak hanya mengancam akan membongkar sisi tergelap para pejabat melalui penyadapan, tetapi juga secara terbuka menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di hadapan para gubernur.

Dia dalam rapat tersebut secara gamblang memamerkan kekuatan teknologi yang dimiliki KPK.

Ia secara spesifik memperingatkan para pejabat agar tidak bermain api dengan mengirim konten-konten tidak pantas melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp alias WA.

“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini," kata Tanak dengan nada tegas.

Lantas, siapa saja yang ketahuan? Tanak kembali menegaskan, siapa pun pejabat publik yang melakukan hal mesum seperti itu pasti ketahuan.

Baca Juga: Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku

Dia kembali memperingatkan, "Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki."

Ia menegaskan, bahwa sistem canggih KPK mampu melacak aktivitas digital hingga ke nomor ponsel pribadi yang digunakan.

Alat yang dimiliki KPK juga mampu menembus privasi yang mungkin dianggap aman oleh para penggunanya.

"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, bapak-bapak pakai nomor HP berapa akan ter-connect, pak, akan kita tahu."

Meski begitu, Tanak mengatakan, "Bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun."

Konfrontasi Terbuka Soal Pungli Izin Usaha

Peringatan keras Tanak tak berhenti di situ. Ia kemudian mengalihkan sorotannya ke praktik korupsi yang lebih konkret: pungutan liar dalam proses perizinan.

Tanpa basa-basi, ia menunjuk langsung dugaan praktik kotor yang terjadi di wilayah Banten, tepat di depan Gubernur Banten Andra Soni yang turut hadir dalam acara tersebut.

Tanak mengungkap adanya laporan mengenai sebuah perusahaan di Tangerang yang pengajuan izinnya sengaja dihambat selama berbulan-bulan, bahkan hampir setahun, dengan motif tersembunyi.

“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” tegas Tanak, membuat suasana rapat semakin serius.

Ancaman itu bukan sekadar gertak sambal.

Tanak menyatakan bahwa KPK telah memberikan peringatan dan siap melakukan tindakan represif jika praktik lancung tersebut masih terus berjalan.

Ia menegaskan bahwa pintu untuk penangkapan sangat terbuka lebar.

“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi. Udah tangkap saja, buat laporan kami tangkap,” ujarnya, seolah mengirim pesan langsung kepada para kepala daerah yang hadir.

Rapat koordinasi tersebut menjadi ajang "cuci muka" yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah berpengaruh, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang semuanya menjadi saksi atas peringatan keras dan konfrontasi terbuka dari pimpinan lembaga antirasuah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI