Kasus kematian Arya Daru sendiri kini telah dilimpahkan dari Polsek Menteng ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih mendalam. Polisi telah mengamankan tujuh barang bukti, termasuk lakban, kantong plastik, pakaian, serta obat sakit kepala dan asam lambung dari kamar korban.