Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

Bella Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:48 WIB
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Suara.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 10 dari 12 pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur secara bergiliran.

Korban merupakan warga Kecamatan Sukaresmi yang menjadi sasaran kekerasan seksual selama empat hari berturut-turut di sejumlah lokasi berbeda.

Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban kembali ke rumah dan melapor kepada orang tuanya.

"Selama empat hari korban diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang pelaku di tempat yang berbeda, di mana awalnya korban diajak empat orang pemuda yang masih satu kampung dengannya ke wilayah Puncak," ujar Tono di Cianjur, Jumat (11/7).

Kejadian berawal saat korban, yang disebut berinisial Mawar (16), diajak oleh empat pemuda sekampung ke wilayah Puncak pada 19 Juni 2025.

Di sana, korban pertama kali diperkosa di sebuah rumah oleh empat orang pelaku.

Keesokan harinya, pada 20 Juni, korban diserahkan kepada dua pelaku lain yang melakukan tindakan serupa.

Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Pada 21 dan 22 Juni, korban kembali dipindahkan dan dibawa ke sebuah vila di kawasan Cipanas.

Di vila tersebut, korban kembali menjadi sasaran kekerasan seksual oleh enam pelaku lainnya secara bergiliran.

Baca Juga: Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat

Korban akhirnya berhasil kembali ke rumah pada 23 Juni dan langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

"Selama empat hari korban digilir oleh 12 orang pelaku hingga akhirnya korban pulang ke rumah pada tanggal 23 Juni dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban melapor ke Polres Cianjur," katanya.

Pihak keluarga segera membawa kasus ini ke Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap 10 orang pelaku di berbagai lokasi tanpa perlawanan.

Sementara dua pelaku lainnya diduga telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari 10 pelaku yang ditangkap, empat di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI