Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 14 Juli 2025 | 12:14 WIB
Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pengguna pelat nomor kendaraan palsu selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar sejak 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.

Karyoto meminta kepada petugas tidak hanya mengenakan sanksi tilang, tetapi juga memproses pidana bagi pengguna pelat nomor kendaraan palsu baik pribadi ataupun dinas.

"Tangkap dan proses hukum setiap penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," perintah Karyoto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 dengan tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, Karyoto memerintahkan kepada petugas untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

Koordinasi ini menurutnya penting dilakukan untuk mempercepat proses hukum terhadap penggunaan pelat nomor palsu.

"Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar," katanya.

Selain itu, petugas di lapangan juga diminta turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ancaman pidana di balik penggunaan pelat nomor kendaraan palsu.

"Penggunaan pelat nomor palsu adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 27 Juli 2025.

baca juga

Sejumlah 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Karyoto menyebut ribuan personel gabungan itu meliputi unsur kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah.

Kepada ribuan personel kepolisian yang bertugas, ia mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai prosedur.

Ia juga memerintahkan kepada jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan operasi.

"Laksanakan penindakan secara simpatik dan humanis serta hindari tindakan yang kontraproduktif. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat," ujar Karyoto.

Tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 di antaranya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui operasi ini Karyoto berharap masyarakat dapat lebih disiplin saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Berikut sasaran target Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung sejak 14-27 Juli 2025:

1. Orang

  1. Pengemudi melanggar marka;
  2. Pengemudi melawan arus;
  3. Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk;
  4. Pengemudi menggunakan Handphone;
  5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
  6. Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman;
  7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan;
  8. Pengemudi dibawah umur.

2. Benda

  1. Kendaraan tidak layak jalan;
  2. Kelengkapan kendaraan bermotor R2 (TNKB, Kaca Spion tidak standar, Knalpot dll.);
  3. elengkapan kendaraan bermotor R4 (TNKB);
  4. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
  5. Tanda Nomor Kendaraan Bernotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan;
  6. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

3. Tempat

  1. Kawasan tertib lalulintas;
  2. Kawasan Industri;
  3. Jalan Raya dan Jalan Tol;
  4. Kawasan rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas;
  5. Kawasan / jalur tertentu yang diberlakukan ganjil genap (Gage);
  6. Pintu masuk dan keluar Terminal, Stasiun KA, Bandara dan Pelabuhan;
  7. Pintu keluar masuk Obyek Wisata;
  8. Pintu keluar masuk Pasar, Mall pusat perbelanjaan.

4. Kegiatan

  1. Pengguna jalan selain peruntukannya;
  2. Pasar tumpah, PKL yang menggunakan jalan trotoar sebagai tempat berjualan;
  3. Kegiatan aksi penyampaian pendapat (Unjuk Rasa);
  4. Meminta sumbangan di jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari, Perintah Kapolda ke Ribuan Personel: Tidak Ada Negosiasi!

Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari, Perintah Kapolda ke Ribuan Personel: Tidak Ada Negosiasi!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:03 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025 Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Razia Tilang Resmi di Sini

Operasi Patuh Jaya 2025 Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Razia Tilang Resmi di Sini

Lifestyle | Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:00 WIB

Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya

Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 20:17 WIB

46 Lokasi Razia di Jakarta Hari Ini, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Target Utama Operasi Patuh Jaya 2024

46 Lokasi Razia di Jakarta Hari Ini, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Target Utama Operasi Patuh Jaya 2024

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:07 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×