Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Liberty Jemadu, Faqih Fathurrahman

Senin, 01 September 2025 | 21:53 WIB
Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
Kejagung kembali memeriksa karyawan Google Indonesia dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Foto: Google Indonesia sebagai ilustrasi [Suara.com/Tivan Rahmat].
Baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek terkait digitalisasi pendidikan.
  • Salah satu saksi yang diperiksa adalah PRA, pegawai Google Indonesia.
  • Sudah ada empat tersangka dalam kasus ini.

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa karyawan PT Google Indonesia, PRA dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

PRA adalah satu dari 10 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022, dan HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 sampai 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung, Asep Supriatna, Senin (1/9/2025).

“Kemudian TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek, dan MWD selaku Plt Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek,” imbuhnya.

Kemudian, saksi lainnya yang ikut diperiksa yaitu TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Banten tahun 2021 hingga 2022, LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.

Selanjutnya, DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi dan NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Diketahui bersama, pihak Kejaksan Agung melakukan perburuan terhadap eks staf khusus Menristekdikti Nadiem Makariem, Jurist Tan. Perburuan terhadap Jurist Tan dilakukan melalui jalur ekstradisi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, setelah dijerat menjadi tersangka, Juris Tan, tidak pernah sekalipun hadir memenuhi panggilan penyidik. Terlebih ia sudah lama berada di luar negeri.

baca juga

“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus ini mengatakan, hingga saat ini, Jurist Tan tak pernah bisa diperiksa sejak masih berstatus saksi. 

Bukannya kooperatif, dia justru diduga sudah hengkang ke luar negeri sejak awal penyelidikan. Kini, penyidik tengah menelusuri keberadaan Jurist Tan.

“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.

Empat Tersangka

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Adapun, dalam perkara ini, penyidik menetapkan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Tersangka lainnya yakni Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Chalid Kabur ke Mana? Buronan yang Rumah Mewahnya Baru Disita Kejagung

Riza Chalid Kabur ke Mana? Buronan yang Rumah Mewahnya Baru Disita Kejagung

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T

Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!

Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona

Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:02 WIB

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:29 WIB

Terkini

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:55 WIB

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:46 WIB

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:45 WIB

5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual

5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:39 WIB

Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI

Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda

5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus Dugaan Polisi Aniaya 9 Warga, Koalisi Tanyakan Keseriusan Polda Riau

Kasus Dugaan Polisi Aniaya 9 Warga, Koalisi Tanyakan Keseriusan Polda Riau

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:31 WIB

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:30 WIB

5 Tips Memilih Eyeliner yang Tepat untuk Pemula: Gampang Dipakai, Hasil Rapi

5 Tips Memilih Eyeliner yang Tepat untuk Pemula: Gampang Dipakai, Hasil Rapi

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:30 WIB

×