Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Liberty Jemadu, Faqih Fathurrahman

Senin, 01 September 2025 | 21:53 WIB
Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
Kejagung kembali memeriksa karyawan Google Indonesia dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Foto: Google Indonesia sebagai ilustrasi [Suara.com/Tivan Rahmat].
Baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek terkait digitalisasi pendidikan.
  • Salah satu saksi yang diperiksa adalah PRA, pegawai Google Indonesia.
  • Sudah ada empat tersangka dalam kasus ini.

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa karyawan PT Google Indonesia, PRA dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

PRA adalah satu dari 10 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022, dan HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 sampai 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung, Asep Supriatna, Senin (1/9/2025).

“Kemudian TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek, dan MWD selaku Plt Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek,” imbuhnya.

Kemudian, saksi lainnya yang ikut diperiksa yaitu TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Banten tahun 2021 hingga 2022, LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.

Selanjutnya, DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi dan NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Diketahui bersama, pihak Kejaksan Agung melakukan perburuan terhadap eks staf khusus Menristekdikti Nadiem Makariem, Jurist Tan. Perburuan terhadap Jurist Tan dilakukan melalui jalur ekstradisi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, setelah dijerat menjadi tersangka, Juris Tan, tidak pernah sekalipun hadir memenuhi panggilan penyidik. Terlebih ia sudah lama berada di luar negeri.

baca juga

“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus ini mengatakan, hingga saat ini, Jurist Tan tak pernah bisa diperiksa sejak masih berstatus saksi. 

Bukannya kooperatif, dia justru diduga sudah hengkang ke luar negeri sejak awal penyelidikan. Kini, penyidik tengah menelusuri keberadaan Jurist Tan.

“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.

Empat Tersangka

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Adapun, dalam perkara ini, penyidik menetapkan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Tersangka lainnya yakni Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Chalid Kabur ke Mana? Buronan yang Rumah Mewahnya Baru Disita Kejagung

Riza Chalid Kabur ke Mana? Buronan yang Rumah Mewahnya Baru Disita Kejagung

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T

Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!

Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona

Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:02 WIB

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:29 WIB

Terkini

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:04 WIB

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:02 WIB

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:00 WIB

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 17:52 WIB

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:39 WIB

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:36 WIB

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

×