Di Ambang Vonis, Tom Lembong Sampaikan Pembelaan Final Bertajuk 'Tetap Manusia': Bebaskan Saya

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 14 Juli 2025 | 18:13 WIB
Di Ambang Vonis, Tom Lembong Sampaikan Pembelaan Final Bertajuk 'Tetap Manusia': Bebaskan Saya
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat bacakan duplik atau tanggapan terhadap replik penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menyampaikan tanggapan finalnya atau duplik dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjadikannya terdakwa.

Alih-alih meluncurkan serangan balik, pria yang akrab disapa Tom Lembong ini memilih pendekatan reflektif untuk memengaruhi pertimbangan majelis hakim.

Ia menganalogikan pertarungan argumen antara jaksa, penasihat hukum, saksi, dan ahli selama persidangan sebagai medan perang yang dipenuhi 'roket dan rudal' tuduhan.

Menurutnya, setelah semua pihak meluncurkan argumen untuk menang, kini tiba saatnya untuk mencari kejernihan.

"Kita sudah mencapai suatu titik di mana hemat saya saatnya mengambil jeda sejenak supaya debu, abu, kabut dan asap dari peperangan dalam persidangan dapat mengendap sehingga udara kembali jernih," kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan dan merenungkan perkara ini dengan pikiran, hati dan jiwa yang juga tenang dan jernih,” tambahnya.

Dalam pembelaan finalnya, Tom Lembong menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan impor gula yang ia ambil saat menjabat.

Sembari mengungkit sejumlah fakta persidangan yang dinilainya menguatkan posisinya, ia menutup dengan permohonan tegas.

"Dengan demikian, saya tetap pada permohonan saya kepada majelis hakim agar dapat membebaskan saya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Tom.

baca juga

Tuntutan Berat di Balik Duplik Puitis

Pembelaan ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan berat yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.

Pada sidang 4 Juli 2025 lalu, jaksa meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap Tom Lembong.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa saat itu, yang disambut teriakan kecewa dari para pendukung Tom Lembong yang memadati ruang sidang.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong duduk dalam sidang dugaan korupsi impor gula, di mana ia menjadi tersangka pada Rabu (9/7/2025). Dalam pledoinya Tom mengatakan ia dijerat hukum karena menjadi oposisi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong duduk dalam sidang dugaan korupsi impor gula, di mana ia menjadi tersangka pada Rabu (9/7/2025). Dalam pledoinya Tom mengatakan ia dijerat hukum karena menjadi oposisi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Selain kurungan badan, jaksa juga menuntut Tom Lembong membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Akar Masalah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Sidang Tom Lembong: Dakwaan Dianggap Janggal karena Jokowi dan Rini Soemarno Tak Dihadirkan

Drama Sidang Tom Lembong: Dakwaan Dianggap Janggal karena Jokowi dan Rini Soemarno Tak Dihadirkan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 17:56 WIB

Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?

Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 17:00 WIB

Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi

Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:31 WIB

Terkini

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:45 WIB

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 15:44 WIB

Pejabat AS: Amerika Rencanakan Perang yang Lebih Besar dengan Iran

Pejabat AS: Amerika Rencanakan Perang yang Lebih Besar dengan Iran

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:31 WIB

Serum Retinol dan Niacinamide Boleh Dilayer? Ini Panduan Skincare Aman dari Dokter

Serum Retinol dan Niacinamide Boleh Dilayer? Ini Panduan Skincare Aman dari Dokter

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 15:28 WIB

Test Drive Xforce HEV: Suspensi Empuk, Tenaga Semakin Sangar

Test Drive Xforce HEV: Suspensi Empuk, Tenaga Semakin Sangar

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 15:26 WIB

Indra Sjafri Bagikan Tips agar Anak Bisa Jadi Pesepak Bola Profesional

Indra Sjafri Bagikan Tips agar Anak Bisa Jadi Pesepak Bola Profesional

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 15:26 WIB

Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius

Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 15:24 WIB

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:24 WIB

Love-Hate dengan Commuter Line: Di Antara Ketergantungan, Kepadatan, dan Harapan Transportasi Ideal

Love-Hate dengan Commuter Line: Di Antara Ketergantungan, Kepadatan, dan Harapan Transportasi Ideal

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:23 WIB

Istana Respons Isu Menteri PU Bakal Kena Copot Agustus

Istana Respons Isu Menteri PU Bakal Kena Copot Agustus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:21 WIB

×