Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

Andi Ahmad S

Senin, 14 Juli 2025 | 22:31 WIB
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Ilustrasi Pelecehan di Cianjur , Jawa Barat [Pexels]

Suara.com - Desakan agar 12 pelaku pemerkosaan brutal terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia, menggema dari parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam keras kejahatan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberi ampun kepada para pelaku.

Sikap tegas ini muncul sebagai respons atas kebiadaban para pelaku yang memperkosa korban secara bergiliran selama empat hari di lokasi yang berbeda.

Bukan Kriminalitas Biasa, Minta UU Diterapkan Maksimal

Abdullah menilai tindakan para pelaku bukan lagi kriminalitas biasa, melainkan sebuah bentuk kebiadaban yang mengoyak nurani kemanusiaan.

"Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban," tegas Abdullah dilansir dari Antara.

Ia pun mendorong agar Undang-Undang Perlindungan Anak, yang telah mengatur sanksi tambahan berupa kebiri kimia, benar-benar diterapkan. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol di atas kertas.

“Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan ada celah hukum yang membuat mereka bisa lolos dari hukuman maksimal,” katanya.

Negara Wajib Hadir Melindungi Korban

Selain menuntut hukuman berat bagi pelaku, Abdullah juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi dan memulihkan kondisi korban. Menurutnya, dampak psikologis dari kekerasan seksual ini bisa berlangsung seumur hidup.

“Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku,” ujarnya, mendesak agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis secara menyeluruh.

Mengingat Kembali Tragedi Empat Hari

Kasus ini mengguncang publik setelah Polres Cianjur mengungkap kronologi kejahatan yang terjadi pada pertengahan Juni lalu.
Korban, sebut saja Mawar, diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang pelaku selama empat hari berturut-turut.

Korban "dioper" dari satu kelompok pelaku ke kelompok lainnya, mulai dari sebuah rumah di kawasan Puncak hingga sebuah vila di Cipanas, sebelum akhirnya berhasil pulang dan melapor.

Hingga kini, Kepolisian Resor Cianjur telah berhasil menangkap 10 pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma

Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma

News | Senin, 14 Juli 2025 | 07:01 WIB

Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya

Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 07:10 WIB

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:48 WIB

Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat

Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat

Your Say | Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:15 WIB

'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual

'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:51 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:42 WIB

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:30 WIB

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:47 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB