Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

Andi Ahmad S | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 22:31 WIB
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Ilustrasi Pelecehan di Cianjur , Jawa Barat [Pexels]

Suara.com - Desakan agar 12 pelaku pemerkosaan brutal terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia, menggema dari parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam keras kejahatan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberi ampun kepada para pelaku.

Sikap tegas ini muncul sebagai respons atas kebiadaban para pelaku yang memperkosa korban secara bergiliran selama empat hari di lokasi yang berbeda.

Bukan Kriminalitas Biasa, Minta UU Diterapkan Maksimal

Abdullah menilai tindakan para pelaku bukan lagi kriminalitas biasa, melainkan sebuah bentuk kebiadaban yang mengoyak nurani kemanusiaan.

"Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban," tegas Abdullah dilansir dari Antara.

Ia pun mendorong agar Undang-Undang Perlindungan Anak, yang telah mengatur sanksi tambahan berupa kebiri kimia, benar-benar diterapkan. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol di atas kertas.

“Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan ada celah hukum yang membuat mereka bisa lolos dari hukuman maksimal,” katanya.

Negara Wajib Hadir Melindungi Korban

Selain menuntut hukuman berat bagi pelaku, Abdullah juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi dan memulihkan kondisi korban. Menurutnya, dampak psikologis dari kekerasan seksual ini bisa berlangsung seumur hidup.

“Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku,” ujarnya, mendesak agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis secara menyeluruh.

Mengingat Kembali Tragedi Empat Hari

Kasus ini mengguncang publik setelah Polres Cianjur mengungkap kronologi kejahatan yang terjadi pada pertengahan Juni lalu.
Korban, sebut saja Mawar, diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang pelaku selama empat hari berturut-turut.

Korban "dioper" dari satu kelompok pelaku ke kelompok lainnya, mulai dari sebuah rumah di kawasan Puncak hingga sebuah vila di Cipanas, sebelum akhirnya berhasil pulang dan melapor.

Hingga kini, Kepolisian Resor Cianjur telah berhasil menangkap 10 pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma

Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma

News | Senin, 14 Juli 2025 | 07:01 WIB

Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya

Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 07:10 WIB

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:48 WIB

Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat

Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat

Your Say | Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:15 WIB

'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual

'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB