Pasal 'Kunci' Penyadapan Dicabut dari RUU KUHAP, KPK Kini Leluasa?

Bangun Santoso

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:05 WIB
Pasal 'Kunci' Penyadapan Dicabut dari RUU KUHAP, KPK Kini Leluasa?
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Kabar penting datang dari Senayan terkait salah satu pasal paling krusial dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Komisi III DPR RI memastikan pasal yang mengatur soal penyadapan telah dihapus total dari draf revisi tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa seluruh aturan terkait penyadapan akan diatur secara terpisah dalam sebuah undang-undang baru, bukan lagi menjadi bagian dari KUHAP.

"Pokoknya penyadapan itu diaturnya semuanya di Undang-Undang baru," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (15/7/2025).

Langkah ini sekaligus menjawab sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK menilai pasal penyadapan dalam RUU KUHAP, khususnya Pasal 124, berpotensi melumpuhkan kerja mereka.

Pasal tersebut mengharuskan penyadapan dilakukan dengan izin pengadilan negeri dan baru bisa dimulai pada tahap penyidikan. Hal ini bertentangan dengan praktik di KPK.

“Penyadapan misalnya, dalam RUU KUHAP disebutkan penyadapan dimulai pada saat penyidikan dan melalui izin pengadilan daerah setempat ya. Namun, penyadapan yang dilakukan oleh KPK selama ini telah dimulai sejak tahap penyelidikan, dan tanpa izin pengadilan negeri atau pengadilan tinggi di daerah setempat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/7).

Budi menjelaskan, meski tanpa izin pengadilan, mekanisme penyadapan di KPK tetap akuntabel karena dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) dan diaudit secara berkala.

baca juga

“Jadi, penyadapan ini dipastikan memang betul-betul untuk mendukung penanganan perkara di KPK,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama 'Janur Kuning' Paripurna Belum Diketuk, Masih Ada Peluang Revisi KUHAP Diubah

Selama 'Janur Kuning' Paripurna Belum Diketuk, Masih Ada Peluang Revisi KUHAP Diubah

News | Senin, 14 Juli 2025 | 19:31 WIB

Polemik RKUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Protes di DPR RI

Polemik RKUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Protes di DPR RI

Foto | Senin, 14 Juli 2025 | 19:11 WIB

Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP

Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:49 WIB

Geledah Perempuan Harus Petugas Perempuan! Komnas Perempuan Usul Aturan Baru di Revisi KUHAP

Geledah Perempuan Harus Petugas Perempuan! Komnas Perempuan Usul Aturan Baru di Revisi KUHAP

News | Senin, 14 Juli 2025 | 14:21 WIB

Habiburokhman Tantang Publik! Yakinkan DPR, Draf Revisi KUHAP Bisa Rombak Total

Habiburokhman Tantang Publik! Yakinkan DPR, Draf Revisi KUHAP Bisa Rombak Total

News | Senin, 14 Juli 2025 | 13:33 WIB

Palu Belum Diketuk, Revisi KUHAP Masih Bisa Diubah?

Palu Belum Diketuk, Revisi KUHAP Masih Bisa Diubah?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Gak Harus Pakai Parfum! Ini 5 Body Mist Seratus Ribuan untuk Solusi Wangi Segar

Gak Harus Pakai Parfum! Ini 5 Body Mist Seratus Ribuan untuk Solusi Wangi Segar

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir

Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir

Lampung | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Bikin Senyum-Senyum Sendiri tapi Berujung Luka, Ini 5 Drakor Romantis yang Susah Banget Dilupain!

Bikin Senyum-Senyum Sendiri tapi Berujung Luka, Ini 5 Drakor Romantis yang Susah Banget Dilupain!

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:23 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint Gel Lokal Terbaik, Hasil Akhir Juicy dan Mengkilap!

5 Rekomendasi Lip Tint Gel Lokal Terbaik, Hasil Akhir Juicy dan Mengkilap!

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV

Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV

Batam | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Peta Penjualan SUV Keluarga September 2026 Toyota Rush Masih Memimpin

Peta Penjualan SUV Keluarga September 2026 Toyota Rush Masih Memimpin

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Bagaimana Cara Melindungi Area Bibir dan Garis Rambut dari Bahaya Sinar UV agar Tidak Menghitam?

Bagaimana Cara Melindungi Area Bibir dan Garis Rambut dari Bahaya Sinar UV agar Tidak Menghitam?

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri

Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri

Lampung | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Robot Vacuum vs Vacuum Cleaner Biasa, Mana Lebih Praktis untuk Rumah?

Robot Vacuum vs Vacuum Cleaner Biasa, Mana Lebih Praktis untuk Rumah?

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:56 WIB

×