Nadiem Diperiksa Lagi oleh Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Bakal Jadi Tersangka?

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:17 WIB
Nadiem Diperiksa Lagi oleh Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Bakal Jadi Tersangka?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim bersama kuasa hukum Hotman Paris tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya menunggu," katanya.

Sebelumnya, Harli Siregar mengatakan bahwa Nadiem dinilai banyak mengetahui tentang pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).

Perkara bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.

Perangkat TIK itu sempat diuji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Lantaran itu, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI