Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:50 WIB
Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan
Rusin, ayah dari Muhammad Fikri, korban salah tangkap oleh Polsek Tembalang dan Polres Metro Kabupaten Bekasi pada Juli 2022 lalu dalam acara 'Dengar Cerita Korban: Revisi KUHAP untuk Siapa?' yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP di Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Bidik layar/Yaumal]

Dia pun mengancam, jika pada akhirnya revisi KUHAP tak menjamin perlindungan kepada masyarakat, maka mereka akan mengajukan gugatan. 

"Demi Allah, kalau misalnya revisi KUHAP yang baru ini tetap disahkan, akan saya gugat," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, revisi KUHAP merupakan isu vital karena akan menentukan bagaimana proses hukum pidana—mulai dari penangkapan, penahanan, hingga persidangan dijalankan. Aturan ini berdampak langsung pada hak-hak setiap warga negara di hadapan hukum.

Sejumlah persoalan menyertai revisi undang-undang ini. Revisi KUHAP yang diharapkan memastikan penegakan HAM bagi masyarakat, tetapi justru dinilai memperluas kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tanpa adanya pengawasan dan pertanggungjawaban. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI