Suara.com - PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk menegaskan Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi karyawan maupun pejabat di perusahaan tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Diketahui Nadiem dan Andre telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019—2022.
"Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek, di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan," jelas Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo, Ade Mulya, Selasa (15/7/2025).
Ade melanjutkan, selama Nadiem menjabat sebagai Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, GoTo tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan Nadiem, termasuk soal pengadaan Chromebook yang sedang diselidiki Kejagung.
"Kami juga menginformasikan bahwa sejak pengunduran diri Sdr. Andre Soelistyo dari posisinya sebagai Komisaris disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," beber Ade.
"Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," lanjut Ade.
Lebih GoTo menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Ade.
GoTo juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus terus dijunjung tinggi.
Baca Juga: Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ade.