Suara.com - Seorang pasien bernama Ranujaya, warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, diduga mengalami penelantaran saat dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon.
Dugaan ini mencuat setelah video kondisi pasien viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @ibnusaechulaw, tampak Ranujaya terbaring lemah dengan infus yang sudah tidak mengalir. Narator dalam video juga menyebut pasien tidak diberi makan selama tiga hari.
“Ya Allah, kejam amat pelayanan rumah sakit ini. Dalam penjara saja dikasih makanan, kok di rumah sakit tidak dikasih,” ujar narator dalam video tersebut, yang kini telah ditonton hampir satu juta kali.
Pasien disebut tidak bisa pulang karena belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp14,3 juta. Kondisinya pun semakin memprihatinkan hingga akhirnya pemilik akun TikTok, Ibnu, bersedia menjadi penjamin dan membayar Rp1 juta agar pasien bisa dipulangkan.
“Pasien ini anak dari seorang janda dengan lima anak. Mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar dia bisa pulang dan mendapat perlakuan manusiawi,” ujar Ibnu.
RSUD Gunung Jati Bantah Telantarkan Pasien
Menanggapi video viral tersebut, pihak RSUD Gunung Jati memberikan klarifikasi. Direktur Utama RSUD Gunung Jati, dr. Katibi, menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur medis sejak masuk ke IGD pada 3 Juli 2025 akibat gigitan ular berbisa.
“Pasien langsung mendapat dua vial serum anti-bisa ular, kemudian dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dan kembali mendapat dua vial tambahan. Ia dirawat intensif sampai 6 Juli, lalu dipindahkan ke ruang rawat inap biasa,” ujar Katibi dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Baca Juga: Benarkah Andini Permata Tokoh Fiktif? Link Videonya Masih Diburu, Kominfo Ingatkan Bahaya Ini
Menurutnya, pasien sudah dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang sejak 7 Juli. Namun, keluarga pasien meminta rawat inap dihentikan karena terkendala biaya. Sejak 9 Juli, status pasien berubah menjadi non-rawat inap.
Pihak rumah sakit membantah bahwa pasien tidak mendapat makanan.
“Layanan konsumsi tetap kami berikan selama rawat inap. Setelah keluarga menyatakan akan membawa makanan sendiri, kami menghentikan layanan makan. Tidak benar pasien tidak makan tiga hari,” tegas Katibi.
Terkait infus yang masih terpasang, pihak rumah sakit menyatakan itu merupakan bagian dari prosedur medis yang tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Tidak Tercakup BPJS, Pembayaran Tertahan
Ranujaya diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saat pertama kali masuk rumah sakit.