Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 13:50 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini
Ilustrasi: Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024) [Suara.com/Alfian Winanto]

4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Khususnya bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, helm adalah pelindung vital.

5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Safety Belt): Bagi pengemudi dan penumpang mobil, sabuk pengaman krusial untuk mencegah cedera parah saat terjadi benturan.

6. Melebihi Batas Kecepatan: Ngebut di jalanan menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

7. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Kondisi ini sangat menurunkan kemampuan refleks dan pengambilan keputusan di jalan.

Selain 7 pelanggaran tersebut, di beberapa wilayah seperti Tangerang, polisi juga akan menindak kendaraan dengan plat nomor rahasia atau palsu.

Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Alasannya

Satu hal yang perlu dicatat, tilang manual akan kembali diberlakukan selama Operasi Patuh Jaya 2025.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, kebijakan ini diambil karena belum semua ruas jalan terjangkau oleh kamera ETLE.

"Untuk ruas-ruas jalan yang tidak ada ETLE baik statis maupun mobile harus dilakukan penindakan tilang konvensional atau manual," ungkap Kombes Pol Komarudin.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya

Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum berjalan merata dan tidak hanya terpusat di jalan-jalan protokol.

Petugas di lapangan telah mendapat arahan khusus untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), dan masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan tindakan yang tidak profesional.

Lokasi Fokus Operasi Patuh Jaya 2025

Meskipun sistemnya hunting, petugas akan memfokuskan patroli di jalur-jalur utama yang padat dan rawan pelanggaran, terutama di jam-jam sibuk.

Beberapa titik yang menjadi perhatian utama antara lain:

1. Jakarta Pusat: Jalan Sudirman–Thamrin, Jalan Gatot Subroto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI