4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Khususnya bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, helm adalah pelindung vital.
5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Safety Belt): Bagi pengemudi dan penumpang mobil, sabuk pengaman krusial untuk mencegah cedera parah saat terjadi benturan.
6. Melebihi Batas Kecepatan: Ngebut di jalanan menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
7. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Kondisi ini sangat menurunkan kemampuan refleks dan pengambilan keputusan di jalan.
Selain 7 pelanggaran tersebut, di beberapa wilayah seperti Tangerang, polisi juga akan menindak kendaraan dengan plat nomor rahasia atau palsu.
Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Alasannya
Satu hal yang perlu dicatat, tilang manual akan kembali diberlakukan selama Operasi Patuh Jaya 2025.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, kebijakan ini diambil karena belum semua ruas jalan terjangkau oleh kamera ETLE.
"Untuk ruas-ruas jalan yang tidak ada ETLE baik statis maupun mobile harus dilakukan penindakan tilang konvensional atau manual," ungkap Kombes Pol Komarudin.
Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum berjalan merata dan tidak hanya terpusat di jalan-jalan protokol.
Petugas di lapangan telah mendapat arahan khusus untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), dan masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan tindakan yang tidak profesional.
Lokasi Fokus Operasi Patuh Jaya 2025
Meskipun sistemnya hunting, petugas akan memfokuskan patroli di jalur-jalur utama yang padat dan rawan pelanggaran, terutama di jam-jam sibuk.
Beberapa titik yang menjadi perhatian utama antara lain:
1. Jakarta Pusat: Jalan Sudirman–Thamrin, Jalan Gatot Subroto.
2. Jakarta Selatan: Kawasan Pasar Minggu, Fatmawati, dan Ciputat Raya.
3. Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, dan sekitar BKT.
4. Jakarta Utara: Jalan Cilincing, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Yos Sudarso.
5. Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan Letjen S. Parman.
6. Tangerang: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gatot Subroto.
Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan kembali bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama.
Pada hari pertama saja, sudah ada 3.572 pelanggaran yang ditindak.
Yuk, jadi pelopor keselamatan di jalan! Pastikan surat-surat lengkap dan patuhi rambu lalu lintas, bukan karena ada operasi, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Bagaimana pendapatmu tentang kembalinya tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya kali ini? Apakah kamu setuju dengan sistem "hunting"? Sampaikan opinimu di kolom komentar!