Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini

Muhammad Yunus

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:50 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini
Ilustrasi: Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024) [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Siap-siap, para pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, kepolisian resmi menggelar "Operasi Patuh Jaya 2025".

Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan.

Untuk menertibkan lalu lintas dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi menggunakan sistem razia statis atau pemeriksaan di satu titik.

Polisi akan mengoptimalkan sistem "hunting" atau penindakan bergerak, di mana petugas akan langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.

Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui kamera tilang elektronik (ETLE) baik yang statis maupun mobile.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa metode ini dipilih agar lebih efektif.

"Tidak ada titik stationer namun dilaksanakan dengan sistem hunting atau tertangkap tangan oleh petugas tim tindak," ujarnya.

Fokus Utama: Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan

baca juga

Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuannya jelas, menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.

Berikut adalah 7 jenis pelanggaran yang menjadi target utama incaran petugas di lapangan:

1. Melawan Arus: Pelanggaran berat yang sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

2. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Aktivitas yang terbukti memecah konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

3. Pengendara di Bawah Umur: Menyoroti pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal dan kompetensi berkendara.

4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Khususnya bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, helm adalah pelindung vital.

5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Safety Belt): Bagi pengemudi dan penumpang mobil, sabuk pengaman krusial untuk mencegah cedera parah saat terjadi benturan.

6. Melebihi Batas Kecepatan: Ngebut di jalanan menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

7. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Kondisi ini sangat menurunkan kemampuan refleks dan pengambilan keputusan di jalan.

Selain 7 pelanggaran tersebut, di beberapa wilayah seperti Tangerang, polisi juga akan menindak kendaraan dengan plat nomor rahasia atau palsu.

Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Alasannya

Satu hal yang perlu dicatat, tilang manual akan kembali diberlakukan selama Operasi Patuh Jaya 2025.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, kebijakan ini diambil karena belum semua ruas jalan terjangkau oleh kamera ETLE.

"Untuk ruas-ruas jalan yang tidak ada ETLE baik statis maupun mobile harus dilakukan penindakan tilang konvensional atau manual," ungkap Kombes Pol Komarudin.

Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum berjalan merata dan tidak hanya terpusat di jalan-jalan protokol.

Petugas di lapangan telah mendapat arahan khusus untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), dan masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan tindakan yang tidak profesional.

Lokasi Fokus Operasi Patuh Jaya 2025

Meskipun sistemnya hunting, petugas akan memfokuskan patroli di jalur-jalur utama yang padat dan rawan pelanggaran, terutama di jam-jam sibuk.

Beberapa titik yang menjadi perhatian utama antara lain:

1. Jakarta Pusat: Jalan Sudirman–Thamrin, Jalan Gatot Subroto.

2. Jakarta Selatan: Kawasan Pasar Minggu, Fatmawati, dan Ciputat Raya.

3. Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, dan sekitar BKT.

4. Jakarta Utara: Jalan Cilincing, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Yos Sudarso.

5. Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan Letjen S. Parman.

6. Tangerang: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gatot Subroto.

Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan kembali bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama.

Pada hari pertama saja, sudah ada 3.572 pelanggaran yang ditindak.

Yuk, jadi pelopor keselamatan di jalan! Pastikan surat-surat lengkap dan patuhi rambu lalu lintas, bukan karena ada operasi, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Bagaimana pendapatmu tentang kembalinya tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya kali ini? Apakah kamu setuju dengan sistem "hunting"? Sampaikan opinimu di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya

Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya

Lifestyle | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:29 WIB

Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025

Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:41 WIB

Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:14 WIB

Terkini

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:45 WIB

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 15:44 WIB

Pejabat AS: Amerika Rencanakan Perang yang Lebih Besar dengan Iran

Pejabat AS: Amerika Rencanakan Perang yang Lebih Besar dengan Iran

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:31 WIB

Serum Retinol dan Niacinamide Boleh Dilayer? Ini Panduan Skincare Aman dari Dokter

Serum Retinol dan Niacinamide Boleh Dilayer? Ini Panduan Skincare Aman dari Dokter

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 15:28 WIB

Test Drive Xforce HEV: Suspensi Empuk, Tenaga Semakin Sangar

Test Drive Xforce HEV: Suspensi Empuk, Tenaga Semakin Sangar

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 15:26 WIB

Indra Sjafri Bagikan Tips agar Anak Bisa Jadi Pesepak Bola Profesional

Indra Sjafri Bagikan Tips agar Anak Bisa Jadi Pesepak Bola Profesional

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 15:26 WIB

Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius

Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 15:24 WIB

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:24 WIB

Love-Hate dengan Commuter Line: Di Antara Ketergantungan, Kepadatan, dan Harapan Transportasi Ideal

Love-Hate dengan Commuter Line: Di Antara Ketergantungan, Kepadatan, dan Harapan Transportasi Ideal

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:23 WIB

Istana Respons Isu Menteri PU Bakal Kena Copot Agustus

Istana Respons Isu Menteri PU Bakal Kena Copot Agustus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:21 WIB

×