Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini

Muhammad Yunus | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:50 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini
Ilustrasi: Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024) [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Siap-siap, para pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, kepolisian resmi menggelar "Operasi Patuh Jaya 2025".

Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan.

Untuk menertibkan lalu lintas dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi menggunakan sistem razia statis atau pemeriksaan di satu titik.

Polisi akan mengoptimalkan sistem "hunting" atau penindakan bergerak, di mana petugas akan langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.

Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui kamera tilang elektronik (ETLE) baik yang statis maupun mobile.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa metode ini dipilih agar lebih efektif.

"Tidak ada titik stationer namun dilaksanakan dengan sistem hunting atau tertangkap tangan oleh petugas tim tindak," ujarnya.

Fokus Utama: Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan

Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuannya jelas, menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.

Berikut adalah 7 jenis pelanggaran yang menjadi target utama incaran petugas di lapangan:

1. Melawan Arus: Pelanggaran berat yang sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

2. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Aktivitas yang terbukti memecah konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

3. Pengendara di Bawah Umur: Menyoroti pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal dan kompetensi berkendara.

4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Khususnya bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, helm adalah pelindung vital.

5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Safety Belt): Bagi pengemudi dan penumpang mobil, sabuk pengaman krusial untuk mencegah cedera parah saat terjadi benturan.

6. Melebihi Batas Kecepatan: Ngebut di jalanan menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

7. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Kondisi ini sangat menurunkan kemampuan refleks dan pengambilan keputusan di jalan.

Selain 7 pelanggaran tersebut, di beberapa wilayah seperti Tangerang, polisi juga akan menindak kendaraan dengan plat nomor rahasia atau palsu.

Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Alasannya

Satu hal yang perlu dicatat, tilang manual akan kembali diberlakukan selama Operasi Patuh Jaya 2025.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, kebijakan ini diambil karena belum semua ruas jalan terjangkau oleh kamera ETLE.

"Untuk ruas-ruas jalan yang tidak ada ETLE baik statis maupun mobile harus dilakukan penindakan tilang konvensional atau manual," ungkap Kombes Pol Komarudin.

Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum berjalan merata dan tidak hanya terpusat di jalan-jalan protokol.

Petugas di lapangan telah mendapat arahan khusus untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), dan masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan tindakan yang tidak profesional.

Lokasi Fokus Operasi Patuh Jaya 2025

Meskipun sistemnya hunting, petugas akan memfokuskan patroli di jalur-jalur utama yang padat dan rawan pelanggaran, terutama di jam-jam sibuk.

Beberapa titik yang menjadi perhatian utama antara lain:

1. Jakarta Pusat: Jalan Sudirman–Thamrin, Jalan Gatot Subroto.

2. Jakarta Selatan: Kawasan Pasar Minggu, Fatmawati, dan Ciputat Raya.

3. Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, dan sekitar BKT.

4. Jakarta Utara: Jalan Cilincing, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Yos Sudarso.

5. Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan Letjen S. Parman.

6. Tangerang: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gatot Subroto.

Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan kembali bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama.

Pada hari pertama saja, sudah ada 3.572 pelanggaran yang ditindak.

Yuk, jadi pelopor keselamatan di jalan! Pastikan surat-surat lengkap dan patuhi rambu lalu lintas, bukan karena ada operasi, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Bagaimana pendapatmu tentang kembalinya tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya kali ini? Apakah kamu setuju dengan sistem "hunting"? Sampaikan opinimu di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya

Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya

Lifestyle | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:29 WIB

Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025

Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:41 WIB

Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:14 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB