Dikebut Siang Malam, RUU KUHAP Ternyata Bisa Batal Disahkan?

Bangun Santoso

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:37 WIB
Dikebut Siang Malam, RUU KUHAP Ternyata Bisa Batal Disahkan?
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Suara.com - Di tengah proses pembahasan yang dikebut siang dan malam, sebuah pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang kontroversial ini ternyata masih sangat berpeluang untuk batal disahkan.

Menurutnya, nasib RUU KUHAP ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan di ruang sidang, tetapi juga di meja lobi para elite partai politik.

"Bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi (jika) para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP," kata Habiburokhman di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (16/7/2025).

Habiburokhman mengakui bahwa saat ini publik terbelah. Ada yang menyambut gembira poin-poin reformis dalam RUU tersebut, namun tidak sedikit pula yang mengecam keras karena merasa aspirasinya tidak diakomodir. Ia pun pasrah bahwa mustahil sebuah undang-undang bisa memuaskan semua pihak.

"Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," kata dia.

Meski membuka peluang pembatalan, Habiburokhman tetap menegaskan urgensi untuk segera mengganti KUHAP lama buatan tahun 1981. Menurutnya, jika revisi ini kembali gagal seperti pada tahun 2012, Indonesia harus menunggu 12 tahun lagi untuk memiliki hukum acara pidana yang lebih adil.

Jika itu terjadi, kata dia, maka korban-korban dari KUHAP lama akan terus berjatuhan karena sistem yang ada belum memungkinkan tercapainya keadilan yang sesungguhnya.

"Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012, yang baru bisa berjalan lagi 2024, saya perkirakan kita akan menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981," katanya.

Habiburokhman menjelaskan, meski pembahasan kini sudah di tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), secara teknis semua poin masih bisa berubah hingga ketukan palu di sidang paripurna.

Ia mengklaim sudah banyak ketentuan reformis yang disepakati, seperti penguatan hak warga negara di hadapan hukum, peran advokat yang lebih kuat, syarat penahanan yang objektif, hingga dimasukkannya prinsip keadilan restoratif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:16 WIB

Revisi KUHAP, Keluarga Korban Penyiksaan Polisi: Hukum Tanpa Keadilan, Kekerasan Dilegalkan!

Revisi KUHAP, Keluarga Korban Penyiksaan Polisi: Hukum Tanpa Keadilan, Kekerasan Dilegalkan!

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:07 WIB

Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan

Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:50 WIB

Ini Daftar 'Pasal Horor' RUU KUHAP, Bisa Bikin Anda Diciduk Sewenang-wenang?

Ini Daftar 'Pasal Horor' RUU KUHAP, Bisa Bikin Anda Diciduk Sewenang-wenang?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:24 WIB

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:17 WIB

Pasal 'Kunci' Penyadapan Dicabut dari RUU KUHAP, KPK Kini Leluasa?

Pasal 'Kunci' Penyadapan Dicabut dari RUU KUHAP, KPK Kini Leluasa?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:38 WIB

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37 WIB

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:35 WIB