Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:18 WIB
Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Pelaku pelecehan seksual anak di pesawat ditangkap Polresta Bandara Soetta. [Dok. Polresta Bandara Soetta]

Suara.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang anak di pesawat rute Denpasar-Jakarta. Peristiwa pelecehan ini diketahui terjadi pada Senin (14/7/2025) malam.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung mengatakan, pelaku berinisial IM (50) ditangkap tak lama setelah ibu korban melaporkan kejadian ini pada Selasa, 16 Juli 2025 dini hari.

"Korban anak di bawah umur berinisial MAR," jelas Ronald kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Peristiwa pelecehan seksual ini bermula ketika korban MAR bersama tantenya menumpangi pesawat dari Denpasar menuju Jakarta. Di tengah penerbangan, korban yang duduk di sebelah pelaku meminta izin untuk mengambil swafoto ke arah luar jendela dan pelaku mempersilakan.

Namun saat korban hendak makan, pelaku berinisiatif membukakan sendok plastik milik korban dengan cara menggigit kemasannya. Aksi ini berlanjut dengan dugaan pelecehan saat pelaku mengembalikan sendok dan meletakkan tangannya di paha korban.

Korban terkejut dan mencoba memberi isyarat kepada tantenya, tapi tak langsung dimengerti. Ketika lampu tanda boleh ke toilet menyala, korban bergegas ke kamar kecil. Beberapa saat kemudian, tante korban mendengar keponakannya itu menangis histeris di dalam toilet.

“Tante korban lalu mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” jelas Ronald.

Akibat kejadian ini, korban sempat tak ingin pulang ke rumah karena merasa shock. Ibu kandung korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

Pelaku berinisial IM itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 6 Huruf (A) dan atau (C) Juncto Pasal 15 Huruf (G) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 Ayat 2e KUHP. Tersangka juga dikenakan pasal terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini IM telah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta," jelas Ronald.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Seorang Dokter Hewan

Terungkap, Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Seorang Dokter Hewan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 16:56 WIB

7 Fakta Baru Skandal SMAN 4 Serang: Upaya Damai Hingga Teror Korban Pelecehan Seksual

7 Fakta Baru Skandal SMAN 4 Serang: Upaya Damai Hingga Teror Korban Pelecehan Seksual

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:08 WIB

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:48 WIB

Terkini

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB