Suara.com - Istana Kepresidenan merespons keras tudingan 'cocoklogi' yang mengaitkan penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut murni berdasarkan kajian historis dan masukan para budayawan, bukan untuk menyenangkan pihak tertentu.
Hasan menjelaskan, usulan penetapan Hari Kebudayaan datang dari para seniman dan pelaku tradisi yang merasa perlu ada sebuah momentum untuk mengapresiasi peran kebudayaan dalam pembangunan bangsa.
"Hasil komunikasi kita dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi, yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai hari kebudayaan untuk mengapresiasi para budayawan, tradisi, pelaku seni tradisi supaya juga tidak hanya sekedar diingat, tapi juga mendapatkan tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita," ujar dia di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (16/7/2025).
Lebih jauh, Hasan membeberkan alasan historis yang menjadi dasar utama pemilihan tanggal 17 Oktober. Tanggal tersebut merujuk pada momen krusial saat Presiden Soekarno menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, yang secara resmi menetapkan Garuda Pancasila lengkap dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai lambang negara.
Momen ini, menurut pemerintah, adalah puncak pengakuan negara terhadap kemajemukan budaya Indonesia.
"Menurut kajian yang disampaikan ke Kementerian Kebudayaan, inilah puncak pengakuan terhadap keberagaman kita sebagai bangsa yang plural, termasuk juga keberagaman budaya kita, dan ini yang dijadikan alasan," kata dia.
Hasan juga mengungkap bahwa ada beberapa tanggal lain yang sempat diusulkan, seperti 2 Mei dan 20 Mei. Namun, tanggal-tanggal tersebut sudah beririsan dengan peringatan hari besar nasional lainnya, sehingga 17 Oktober dinilai paling tepat.
Menanggapi tudingan miring di media sosial, Hasan meminta publik untuk berhenti melakukan 'cocoklogi' dan melihat fakta sejarah yang ada.
"Orang yang memperingati 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan, boleh. Orang yang memperingati 17 Oktober sebagai hari lahirnya seseorang juga, juga boleh. Jadi kita mulai belajar lah menghindar dari 'cocoklogi' dan 'otak-atik ghatuk'," pungkas Hasan.
Baca Juga: Hari Kebudayaan Kok Bareng Ultah Prabowo, Puan Sentil Fadli Zon?