MAKI Siapkan Gugatan ke Jampidsus jika Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tidak Bertambah

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:30 WIB
MAKI Siapkan Gugatan ke Jampidsus jika Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tidak Bertambah
Kejagung menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar pihak Kejaksaan Agung tidak berhenti melakukan pengembangan dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan di Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Koordinator MAKI menilai saat ini pihak kejaksaan belum mencapai titik klimaks dalam penanganan perkara ini.

Pasalnya, dalam pengadaan laptop dalm program digitalisasi pendidikan ada persetujuan Nadiem Makarim, Selaku Mendikbudristek.

“Kami mendesak Kejagung untuk mengembangkan menambah tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook,” kata Boyamin, dalam keterangannya, Rabu (18/7/2025).

“Kemendikbudristek termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali dan jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai tersangka,” katanya menambahkan.

Boyamin bahkan sudah menyiapkan agenda praperadilan untuk menggugat Jampidsus jika dalam perkara ini penyidik tidak mampu menambah tersangka dalam perkara ini.

“Kami tetap mencadangkan gugatan Praperadilan melawan Jampidsus jika perkara ini tidak terdapat penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti,” katanya.

“Kami juga pasti melakukan gugatan Praperadilan apabila perkara ini mangkrak dimasa yang akan datang,” lanjut dia.

4 Tersangka

Baca Juga: DPO Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Ditangkap Bareng Suami

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Para tersangka itu yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.

Tersangka lainnya yakni Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek; serta Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Kemudian Juris Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbudristek.

“Saudara MUL dilakukan penahanan rutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kemudian terhadap tersangka SW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI