Ramai Penolakan Revisi KUHAP, Ketua Komisi III DPR: Mustahil Serap Semua Aspirasi Masyarakat

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:59 WIB
Ramai Penolakan Revisi KUHAP, Ketua Komisi III DPR: Mustahil Serap Semua Aspirasi Masyarakat
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pihaknya tidak bisa menyerap semua aspirasi masyarakat dalam Revisi KUHAP. [Tangkapan layar]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa Revisi KUHAP mustahil menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat tak sepenuhnya sama satu sama lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman menanggapi penolakan terhadap Revisi KUHAP yang disampaikan salah satunya oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

Penolakan disampaikan lantaran Komisi III tidak melibatkan ahli dalam pembahasan DIM Revisi KUHAP dan menganggap DPR hanya melibatkan partisipasi semu.

"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draf RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Ia mengatakan, tak semua aspirasi dari masyatakat bisa pihaknya akomodir.

"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa Komisi III akan memastikan pembentukan UU KUHAP transparan dan partiisipatif.

"Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partiisipatif sudah maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting yang sangat reformis sudah dimasukkan," katanya.

baca juga

"Saat ini sangatlah urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas," sambungnya.

Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan bahwa masih terbuka peluang Revisi KUHAP untuk diubah.

Menurutnya, sebelum diparipurnakan semua kemungkinan masih bisa terjadi.

"Bukan persoalan Komisi III. Harus dicermati. Undang-undang kita MD3. Bahwa sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang," kata Habibur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ia mengatakan, selama palu belum diketuk dalam Rapat Paripurna, maka draf Undang-Undang masih berpeluang disesuaikan dengan masukan publik.

"Selama Janur Kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang. Dulu KUHP aja batal," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi III Habiburokhman 'Tantang' Pembatalan Pengesahan Revisi KUHAP dengan Syarat Ini

Ketua Komisi III Habiburokhman 'Tantang' Pembatalan Pengesahan Revisi KUHAP dengan Syarat Ini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:02 WIB

Dikebut Siang Malam, RUU KUHAP Ternyata Bisa Batal Disahkan?

Dikebut Siang Malam, RUU KUHAP Ternyata Bisa Batal Disahkan?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:37 WIB

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:16 WIB

Terkini

Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel

Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 14:03 WIB

Temuan 25 Beras Fortifikasi Palsu, DPR Desak Penarikan Massal dan Sanksi Pidana

Temuan 25 Beras Fortifikasi Palsu, DPR Desak Penarikan Massal dan Sanksi Pidana

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:02 WIB

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:58 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

×