Ramai Penolakan Revisi KUHAP, Ketua Komisi III DPR: Mustahil Serap Semua Aspirasi Masyarakat

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:59 WIB
Ramai Penolakan Revisi KUHAP, Ketua Komisi III DPR: Mustahil Serap Semua Aspirasi Masyarakat
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pihaknya tidak bisa menyerap semua aspirasi masyarakat dalam Revisi KUHAP. [Tangkapan layar]

Sementara di sisi lain, ia menepis anggapan bahwa Komisi III DPR tertutup dalam pembahasan Revisi KUHAP. Menurutnya, semua bisa diakses oleh masyarakat.

"DIM yang bersifat tetap, Kita tidak bahas dong. Nah. Pasal-pasal yang berubah tersebut, Itu kan sedang dalam pengetingan. Penyusunan. Kami belum sempat Rapikan beneran belum sempat. Karena belum timus timsin."

"Nah tetapi, Semua proses ini berlangsung live streaming di Youtube. Sebetulnya. Bisa diambil. Karena di website itu. Atau di akun Youtube itu. Jam berapa Pak, Misalnya Pak Tandra ngomong apa. Pak Rudianto Lallo ngomong apa," ujarnya.

"Bisa diambil semua. Itu bisa konfirmasi. Tapi anyway, busway. Ini DIM. Ini draf RUU. Kemudian hasil penyusunan timus Yang sudah batang tubuh selesai sudah kami upload."

"Nanti yang apa namanya penjelasan kami akan upload. Lalu hasil pembahasan terhadap, Hasil kerja timus akan kami upload. Itu semua di upload. Jadi nggak ada sama sekali yang nggak bisa diakses," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah massa dari masyarakat sipil mendatangi Gedung DPR RI, Senin (14/7/2025) siang untuk memprotes soal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang dilakukan Komisi III dengan Pemerintah.

Mereka melancarkan protesnya dengan sejumlah cara yakni seperti menaruh berbagai macam benda dan poster di Gerbang Pancasila.

Benda-benda tersebut antara lain kursi hitam, payung, serta speaker untuk menyetel sejumlah lagu.

Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil saat menggelar aksi di Pintu Gerbang Pancadila gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil saat menggelar aksi di Pintu Gerbang Pancadila gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Poster-poster yang ditempelkan di Gerbang Pancasila antara lain berisi penolakan terhadap Revisi KUHAP.

baca juga

Sementara itu, Ketua YLBHI Arif Maulana yang turut serta dalam aksi tersebut, menyampaikan, pihaknya menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait Revisi KUHAP.

"Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej," kata Arif di lokasi.

Menurutnya, pihaknya sebenarnya telah diajak ke Komisi III untuk beraudiensi, hanya saja pihaknya memilih menolak lantaran merasa pihaknya yang lebih dulu mengajak untuk berdebat.

"Seharusnya mereka yang ke sini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi III Habiburokhman 'Tantang' Pembatalan Pengesahan Revisi KUHAP dengan Syarat Ini

Ketua Komisi III Habiburokhman 'Tantang' Pembatalan Pengesahan Revisi KUHAP dengan Syarat Ini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:02 WIB

Dikebut Siang Malam, RUU KUHAP Ternyata Bisa Batal Disahkan?

Dikebut Siang Malam, RUU KUHAP Ternyata Bisa Batal Disahkan?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:37 WIB

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:16 WIB

Terkini

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:15 WIB

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:05 WIB

Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop

Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:00 WIB

Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:55 WIB

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:35 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

×