Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) akan segera terungkap.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik sebelum menyimpulkan penyebab daripada kematian korban.
"Penelitian dilakukan secara mendalam supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation," kata Listyo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025) malam.
Karena itu, Listyo meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan.
"Polda Metro sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya bisa segera keluar," katanya.
Sebagaimana diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terbungkus lakban, di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi.
Penyelidikan kasus ini awalnya dilakukan oleh Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, dua hari berselang, pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, pengambilalihan dilakukan lantaran penyidik di tingkat Polda sudah berpengalaman menangani kasus-kasus serupa.

"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," kata Karyoto saat ditemui di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025 malam.
Baca Juga: Penasihat Kapolri Sebut Ada Kemungkinan Blunder Fatal dalam Penyelidikan Kasus Diplomat Arya
Bahkan, ia optimistis kasus ini dapat diungkap dalam waktu singkat. Sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, serta hasil autopsi, akan dianalisis secara menyeluruh oleh penyelidik dan ahli dari lintas profesi.
"Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final. Mungkin seminggu lagi selesai Insya Allah," ujar Karyoto saat itu.
Sehari setelah mengambil alih kasus ini, pada Jumat, 11 Juli 2025, Polda Metro Jaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk ketiga kalinya.
Kali ini, penyelidik turut melibatkan tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, proses pengungkapan akan dilakukan berbasis metode scientific crime investigation.
Ia menegaskan, jenazah Arya Daru menjadi bagian penting dalam proses investigasi.