Pemakzulan Gibran di Persimpangan, Surat Mengendap, DPR Bungkam, Purnawirawan Siapkan 'Opsi Paksa'

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:37 WIB
Pemakzulan Gibran di Persimpangan, Surat Mengendap, DPR Bungkam, Purnawirawan Siapkan 'Opsi Paksa'
Gibran saat memberi paparan terkait masa depan hilirisasi. (Instagram/gibran_rakabuming)

Mereka tak segan untuk mengerahkan massa dan menduduki gedung parlemen.

Ancaman ini dilontarkan langsung oleh mantan Kepala Staf TNI AL, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," tegas Slamet Soebijanto di Jakarta pada awal Juli lalu.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kesabaran para purnawirawan ada batasnya.

Bagi mereka, ini bukan lagi sekadar usulan, melainkan perjuangan untuk menyelamatkan bangsa dari praktik nepotisme yang dilegalkan melalui rekayasa konstitusi.

Perang Narasi: Selamatkan NKRI vs Tudingan 'Agenda Besar'

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi), ayah dari Gibran, menanggapi gerakan ini sebagai serangan personal yang memiliki tujuan politik tersembunyi.

Jokowi menyebut ada "agenda besar politik" di balik isu pemakzulan Gibran yang bertujuan untuk menurunkan reputasi politiknya (downgrade).

Tudingan ini dibantah keras oleh Mayor Jenderal (Purn) Soenarko dari Forum Purnawirawan.

Baca Juga: Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo

Menurutnya, agenda mereka bukanlah agenda pribadi untuk menjatuhkan Jokowi, melainkan agenda untuk menyelamatkan Indonesia.

"Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme," kata Soenarko.

Kini, publik dihadapkan pada dua narasi yang saling bertentangan.

Di satu pihak, ada desakan moral dan hukum dari para purnawirawan yang merasa Konstitusi telah dilanggar.

Di pihak lain, ada pembelaan dari kekuasaan yang melihatnya sebagai manuver politik.

Di tengah kebuntuan ini, nasib tuntutan pemakzulan Gibran sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI