Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:16 WIB
Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membalas pengkritik Revisi KUHAP yang disebutnya ugal-ugalan. Bahkan mereka Habiburokhman mengklaim DPR lembaga yang transparan. [Suara.com/Bagakara]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons tajam kritik yang dialamatkan pada proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Politisi Partai Gerindra ini tegas menolak anggapan bahwa proses tersebut berjalan sembunyi-sembunyi dan mengklaim DPR sebagai salah satu lembaga negara paling transparan.

"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," kata Habiburokhman dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Sebagai bukti, Habiburokhman menyebut bahwa seluruh rapat di DPR, termasuk pembahasan RKUHAP, selalu disiarkan secara langsung (live streaming), sehingga tidak ada yang bisa disembunyikan.

"Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live Pak, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi nggak ada yang sama sekali disembunyikan," ujarnya.

Dengan dasar transparansi tersebut, ia menilai kritik yang menyebut pembahasan RKUHAP 'ugal-ugalan' sudah berlebihan.

Bahkan, ia membalikkan tudingan itu kepada para kritikus.

"Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," katanya.

Habiburokhman menantang pihak yang keberatan untuk mengakses draf RKUHAP melalui situs resmi DPR atau datang langsung ke bagian kesekretariatan Komisi III untuk meminta dokumen fisik jika mengalami kesulitan.

baca juga

"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagsen, ibu Ica, kan ada terus nih ibu di Kabagsen, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok datang gitu loh," ungkapnya.

"Kalau kayak saya memang, apa gaptek, apa-apa saya mintanya fisik gitu kan, fisik. Oke guys, ayo brother," sambungnya.

Menjawab Tudingan

Sebelumnya, Habiburokhman juga telah menanggapi penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk yang disuarakan oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

Kritik tersebut menyoroti minimnya pelibatan ahli dan menuding DPR hanya menggelar partisipasi semu.

Habiburokhman menegaskan bahwa draf yang ada saat ini justru merupakan hasil serapan aspirasi publik dan pengalamannya sebagai advokat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:10 WIB

KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP

KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 10:03 WIB

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 'Poin Maut' yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 'Poin Maut' yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 22:38 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×