Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

Tasmalinda

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:40 WIB
Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang
ilustrasi korban rudapaksa di kolam renang

Suara.com - Sebuah kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan datang dari Blitar, Jawa Timur.

Seorang pendeta berusia 67 tahun, berinisial DBH, ditangkap Polda Jatim karena diduga melakukan rudapaksa terhadap empat anak di bawah umur.

Yang lebih ironis, para korban adalah anak-anak dari jemaatnya sendiri, orang-orang yang menaruh kepercayaan penuh padanya.

Kasus ini menyoroti betapa berbahayanya predator seksual yang menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan.

Aksi bejat yang dilakukan DBH berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni antara tahun 2022 hingga 2024, sebelum akhirnya terbongkar.

Dari Jalan-Jalan Hingga Ruang Privat: Peta Kejahatan Pelaku

Kepercayaan adalah kunci yang digunakan DBH untuk memanipulasi korbannya.

konfrensi pers penangkapan pendeta pelaku rudapaksa
konfrensi pers penangkapan pendeta pelaku rudapaksa

Sebagai seorang pendeta, aksesnya terhadap keluarga jemaat sangat terbuka. Ia kerap mendekati para korban dengan iming-iming mengajaknya jalan-jalan dan berenang, sebuah aktivitas yang disukai anak-anak.

Namun, di balik kebaikannya itu, tersimpan niat yang mengerikan.

baca juga

Penyidik dari Polda Jatim mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tidak hanya terjadi di satu tempat.

Lokasi kejadian (TKP) tersebar di beberapa tempat yang menunjukkan betapa pelaku telah merencanakan aksinya dengan rapi. Tempat-tempat tersebut antara lain:

"Pelaku melakukan modusnya dengan memegang alat vital korban," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025.

Peran Kunci Orang Tua dan Bukti Sepotong Struk

Keberanian orang tua korban menjadi titik balik dari kasus ini. Salah satu orang tua korban, yang diidentifikasi berinisial TKD, adalah orang yang pertama kali melapor ke polisi.

Laporan ini menjadi pemicu bagi Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam proses pengungkapan kasus, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Tak hanya bukti formal seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP pelapor, dan akta kelahiran korban, ada satu bukti yang menjadi saksi bisu kekejian pelaku: struk pembayaran kolam renang.

Bukti sederhana ini menguatkan keterangan korban dan menunjukkan bahwa pelaku memang sering membawa para korban ke tempat-tempat tersebut sebelum melancarkan aksinya.

Penangkapan DBH pada 11 Juli 2025 menjadi akhir dari sepak terjangnya.

Kini, ia harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

"Tersangka kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Jatim sejak 11 Juli 2025," kata Kombespol Jules.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa kejahatan seksual pada anak bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang terdekat yang paling kita percaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi

4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:28 WIB

Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka

Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Kolam Renang Jadi Lokasi Aksi Bejatnya

Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Kolam Renang Jadi Lokasi Aksi Bejatnya

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:37 WIB

Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar

Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:40 WIB

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:34 WIB

KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan

KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 19:51 WIB

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 22:31 WIB

Terkini

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:56 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:55 WIB

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

×