Suara.com - Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terus menjadi perhatian publik.
Ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, insiden ini kini menjadi prioritas aparat penegak hukum untuk diungkap tuntas.
Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa institusinya serius menangani perkara ini.
Ia menyampaikan bahwa penyelidikan akan ditempuh dengan metode yang mengedepankan akurasi ilmiah.
"Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik. Penelitian dilakukan secara mendalam supaya nanti kesimpulannya bisa berdasarkan scientific crime investigation," kata Sigit kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
Jenderal Sigit juga menyatakan kepercayaan penuhnya terhadap tim penyidik di Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
"Saya kira anak buah saya, khususnya di Polda Metro, sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya segera keluar," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Kronologi Penemuan
Arya ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, di indekos tempat tinggalnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM
Keberadaan jenazah diketahui setelah penjaga indekos curiga karena sudah beberapa hari tidak melihat aktivitas dari korban.
Ketika kamar diperiksa, Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban rapat.
Penjaga indekos yang pertama kali menemukan jasad korban kemudian segera melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rezha Rahandhi, membenarkan adanya penemuan jenazah dan mengonfirmasi identitas korban.
"Iya benar, ada penemuan mayat," kata Rezha saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan merupakan diplomat aktif yang sedang berdinas di Jakarta.