Jelang Putusan, Sekjen PDIP Hasto Akan Bacakan Duplik Hari Ini

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:28 WIB
Jelang Putusan, Sekjen PDIP Hasto Akan Bacakan Duplik Hari Ini
Hasto Kristiyanto mengaku dalam membuat pleidoi-nya dibantu Artificial Intelegence, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). [Suara.com/Dea]

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang Tuntutam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang Tuntutam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:16 WIB

KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?

KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:49 WIB

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:12 WIB

Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:12 WIB

Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar

Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55 WIB

Terkini

Refleksi Mariposa: Pentingnya Orang Tua Memahami Mental dan Hati Anak

Refleksi Mariposa: Pentingnya Orang Tua Memahami Mental dan Hati Anak

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Infinix GT 50 Pro Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh, Layar AMOLED 144Hz, dan Pendingin Cair

Infinix GT 50 Pro Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh, Layar AMOLED 144Hz, dan Pendingin Cair

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:30 WIB

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

×