Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Dede Yusuf Sebut Putusan MK Sudah Tepat, Mengapa?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:49 WIB
Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Dede Yusuf Sebut Putusan MK Sudah Tepat, Mengapa?
Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Dede Yusuf Sebut Putusan MK Sudah Tepat, Mengapa? (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat menolak seluruh permohonan uji materi yang menuntut syarat pendidikan minimal S1 bagi calon presiden dan wakil presiden. 

Menurutnya, soal aturan syarat pendidikan capres-cawapres biar pembuat Undang-Undang dalam hal ini DPR RI saja yang mengatur. 

"Artinya, apa yang dilakukan MK ini sudah tepat, sudah benar, jadi tidak perlu harus mencantumkan, tapi diserahkan kepada rekayasa konstitusi dalam hal ini adalah DPR untuk membuat tata aturan persyaratan tersebut," kata Dede kepada wartawan, Jumat (18/7/2025). 

Menurutnya, memang kalau dipikir perlu juga seorang pemimpin negara memiliki kualitas pendidikan yang tinggi. Namun ia mengingatkan, hal itu tak perlu diatur oleh MK, nantinya biar DPR dan pemerintah yang membuat kebijakannya. 

"Namun tidak perlu itu distate (diatur oleh MK) dan itu diserahkan saja kepada pembuat UU yaitu DPR dan pemerintah untuk menetapkannya," katanya. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Lebih lanjut, ia mengatakan, seorang pemimpin negara harus menghargai pendidikan, terlebih dia menjadi representasi negara di dunia internasional. 

"Ini poin yang juga penting dari sisi norma politik, kita melihat bahwa Indonesia ini harus eksis di dunia internasional juga karena bagaimana juga wajah presiden kita itu adalah wajah negara, kalau seorang pemimpin besar dari 280 juta rakyat di Indonesia justru tidak menghargai pendidikan, itu seolah-sekolah juga negara kita tidak menghargai pendidikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (17/7/2025), MK menolak seluruh permohonan uji materi yang menuntut syarat pendidikan minimal S1 bagi calon presiden dan wakil presiden. 

Palu hakim yang diketuk Ketua MK Suhartoyo menjadi penegasan telak: pintu Istana tetap terbuka lebar bagi lulusan SMA. 

Putusan ini tidak hanya menolak permohonan konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani, tetapi juga mengirimkan pesan keras tentang batasan antara yudikatif dan legislatif. 

Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

MK secara fundamental menolak gagasan untuk menjadi "super-legislator" yang mendikte kualifikasi pemimpin negara, sebuah domain yang mereka sebut sebagai milik mutlak politisi di Senayan. 

Di jantung penolakan MK terdapat sebuah logika yang menohok: menaikkan standar pendidikan justru akan menjadi 'belenggu' yang membatasi hak konstitusional warga negara. 

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dalam pertimbangannya, memaparkan bahwa Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang ada saat ini bersifat inklusif. 

Dengan menetapkan batas "paling rendah tamat SMA", undang-undang membuka kesempatan bagi semua jenjang pendidikan di atasnya. 

Sebaliknya, jika tuntutan pemohon dikabulkan, maka hak politik warga negara yang berprestasi namun tidak memiliki ijazah S1 akan teramputasi secara hukum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Ijazah Jokowi Memanas! Eks Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Beathor PDIP karena Ngaku Diperas

Drama Ijazah Jokowi Memanas! Eks Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Beathor PDIP karena Ngaku Diperas

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:19 WIB

Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!

Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 12:29 WIB

Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!

Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:11 WIB

Curiga Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Berbohong atau Diancam?

Curiga Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Berbohong atau Diancam?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:37 WIB

Terkini

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB