Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Dede Yusuf Sebut Putusan MK Sudah Tepat, Mengapa?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:49 WIB
Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Dede Yusuf Sebut Putusan MK Sudah Tepat, Mengapa?
Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Dede Yusuf Sebut Putusan MK Sudah Tepat, Mengapa? (Suara.com/Lilis)

“Apabila pemaknaan norma Pasal 169 huruf r UU 7/2017 (UU Pemilu) diubah sebagaimana petitum para pemohon, kandidat yang dapat diajukan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden hanya terbatas pada kandidat yang telah lulus sarjana strata satu atau sederajat,” tegas Ridwan dikutip dari ANTARA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI