8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:35 WIB
8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta
Daftar penerima bansos PKH. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH 2025) resmi kembali disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Penyaluran PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober-Desember.

Untuk tahun ini, terdapat delapan golongan penerima PKH yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada kebutuhan masing-masing.

Berikut ini adalah golongan penerima bansos PKH 2025 dan rincian besaran bantuannya.

1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan

2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan

3. Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan

4. Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan

5. Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan

6. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan

7. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per triwulan

Untuk dapat menerima bantuan ini, ada beberapa syarat penerima PKH 2025 yang wajib dipenuhi:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Setara Nasional (DTSEN)

- Memiliki NIK yang sesuai dan terpadan dengan data Ditjen Dukcapil

- Masuk kategori rumah tangga miskin atau rentan

- Memenuhi kriteria kategori penerima sesuai aturan dari Kementerian Sosial

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya sebagai penerima PKH bisa melakukan cek bantuan sosial melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Pengguna hanya perlu memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili.

Diketahui, anggaran bansos tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah potensi gejolak ekonomi global dan harga kebutuhan pokok yang terus naik.

Melalui penyaluran PKH 2025, pemerintah berharap bantuan ini bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk akses pendidikan dan layanan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI