Berani Lawan Arus: Profesor Henuk Siap Dipenjara Demi Kebenaran Ijazah Jokowi dan Sandiaga Uno

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:27 WIB
Berani Lawan Arus: Profesor Henuk Siap Dipenjara Demi Kebenaran Ijazah Jokowi dan Sandiaga Uno
Profesor Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022), dalam program "Forum Keadilan TV" mengaku siap dipenjara untuk membuktikan ijazah jokowi. [YouTube]

Suara.com - Genderang perang terhadap lambatnya proses hukum kembali ditabuh oleh Profesor Yusuf Leonard Henuk. Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022) ini tak lagi menahan geram.

Ia secara terbuka mengancam akan membawa Bareskrim Polri ke ranah Propam karena laporannya yang tak kunjung diproses.

Langkah eskalasi ini menjadi puncak kekecewaan Profesor Henuk, yang merasa upayanya mencari kejelasan hukum justru terbentur tembok birokrasi.

Ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan sinyal keseriusan seorang akademisi yang merasa institusi penegak hukum telah mengabaikannya.

Adukan Bareskrim ke Propam Jadi Pilihan

Pemicu utama kemarahan Profesor Henuk adalah mandeknya laporan yang ia ajukan terkait ijazah Sandiaga Uno. Baginya, laporan tersebut adalah langkah strategis untuk menguji sistem dan pembuktian, namun ia justru mendapati laporannya seolah mati suri di meja penyidik.

Frustrasinya tergambar jelas dari niatnya untuk mengambil langkah internal di tubuh Polri.

"Saya merasa laporan saya mengenai Sandiaga Uno belum ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan berencana mengadu ke Propam," ungkapnya dalam tayangan "Forum Keadilan TV" yang dikutip dari YouTube. 

Pernyataan ini bukan hanya keluhan, tetapi sebuah ancaman serius untuk 'mempolisikan' Bareskrim ke divisi pengawas internal kepolisian.

Kritik tajamnya tidak berhenti di situ. Ia juga menyoroti kembali putusan pengadilan yang kontroversial terkait gugatan ijazah SMA Presiden Jokowi. Baginya, vonis tersebut adalah anomali hukum.

"Ia mengkritik keputusan pengadilan yang menyatakan tidak berwenang dalam kasus ijazah SMA Jokowi," tegasnya, menyiratkan bahwa putusan tersebut alih-alih memberi kejelasan, malah menebalkan kabut keraguan di masyarakat.

Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA)
Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA)

Peringatan Keras: Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk

Lebih jauh, Profesor Henuk memberikan peringatan keras mengenai dampak destruktif jika kasus-kasus sensitif seperti ijazah kepala negara tidak ditangani secara transparan dan adil. Ia memproyeksikan skenario terburuk yang bisa meruntuhkan pilar-pilar penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, pertaruhannya sangat besar: kredibilitas seluruh sistem peradilan.

"Ia berpendapat bahwa jika kasus ijazah Jokowi masuk pengadilan dan diputuskan sebaliknya dari fakta yang ada, maka institusi pengadilan akan hancur kepercayaannya, dimulai dari polisi," ujarnya dengan nada penuh penekanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prof Leonard Henuk Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Seret UGM: Rektor Takut Temui Penggugat?

Prof Leonard Henuk Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Seret UGM: Rektor Takut Temui Penggugat?

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:40 WIB

Geger Ijazah Jokowi, Profesor Henuk 'Tampar' Akademisi Lain: Boleh Salah, tapi Jangan Bohong!

Geger Ijazah Jokowi, Profesor Henuk 'Tampar' Akademisi Lain: Boleh Salah, tapi Jangan Bohong!

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:21 WIB

Profesor Yusuf Henuk: Pencabutan Pernyataan Sofyan Effendi Justru Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi

Profesor Yusuf Henuk: Pencabutan Pernyataan Sofyan Effendi Justru Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:39 WIB

Terkini

Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!

Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:11 WIB

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB