Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, dari Mana Asal Usul Harta Rp 4,3 Miliar?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:23 WIB
Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, dari Mana Asal Usul Harta Rp 4,3 Miliar?
Hakim Dennie Arsan Fatrika memimpin persidangan kasus korupsi gula impor dengan terdakwa Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mendadak menjadi pusat perhatian pasca-memvonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Seiring putusan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp 4,3 miliar turut viral dan memicu diskusi publik.

Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan penjelasan resmi mengenai asal-usul kekayaan hakimnya.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan harta Dennie dengan istrinya, yang berprofesi sebagai seorang advokat.

"LHKPN hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

"Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan."

Rincian Kekayaan Hakim Dennie

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 22 Januari 2025, total kekayaan Hakim Dennie mencapai Rp 4.313.850.000. Harta tersebut terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,15 miliar.

Kemudian 3 unit kendaraan (Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, Yamaha NMax) senilai total Rp 900 juta.

baca juga

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 158,85 juta. Kas dan setara kas sebesar Rp 460 juta.

Angka tersebut merupakan nilai bersih setelah dikurangi utang sebesar Rp 350 juta.

Karier Dennie di dunia peradilan terbilang panjang.

Ia memulai sebagai Calon Hakim di PN Karawang pada 1999 dan telah bertugas di berbagai daerah, mulai dari Mamuju, Lubuk Basung, Lubuk Linggau, Sabang, hingga Baturaja, sebelum akhirnya menjadi Hakim di PN Jakarta Pusat sejak 2023.

Kilas Balik Vonis Tom Lembong

Putusan yang membuat nama Hakim Dennie disorot dijatuhkan pada Jumat (18/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan

Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:45 WIB

Mengulik Harta Hakim Vonis Tom Lembong: Punya Pajero Sport dan Utang Rp 350 Juta

Mengulik Harta Hakim Vonis Tom Lembong: Punya Pajero Sport dan Utang Rp 350 Juta

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:36 WIB

Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!

Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:38 WIB

Terkini

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

×