RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Minggu, 20 Juli 2025 | 16:55 WIB
RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi III DPR RI mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai salah satu pihak dari masyarakat sipil yang menolak dan meminta dihentikannya pembahasan Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP pada Senin, 21 Juli 2025 besok.

“Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP dan Organisasi Advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP. RDPU juga akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Habiburokhman mengatakan, pihaknya juga mempersilakan jika ada pihak lain untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III agar aspirasi mereka bisa diakomodir.

“Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, Komisi III merupakan wakil rakyat yang harus bisa mengayomi semua elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons tajam kritik yang dialamatkan pada proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). 

Dia menolak anggapan bahwa proses tersebut berjalan sembunyi-sembunyi dan mengklaim DPR sebagai salah satu lembaga negara paling transparan.

"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," kata Habiburokhman dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

baca juga

Sebagai bukti, Habiburokhman menyebut bahwa seluruh rapat di DPR, termasuk pembahasan RKUHAP, selalu disiarkan secara langsung (live streaming), jadi tidak ada yang bisa disembunyikan.

"Jangankan hasil rapat, kami bisik-bisik saja bisa kedengeran pak. Waktu kemarin kami live pak, apa kami bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi nggak ada yang sama sekali disembunyikan," imbuhnya.

Habiburokhman, sebelumnya juga menanggapi penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk yang disuarakan oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur. Kritik tersebut menyoroti minimnya pelibatan ahli dan DPR hanya menggelar partisipasi semu.

Habiburokhman menegaskan bahwa draf yang ada saat ini justru merupakan hasil serapan aspirasi publik dan pengalamannya sebagai advokat.

Suara YLBHI

Ketua YLBHI Muhamad Isnur mengatakan ada upaya manipulasi partisipasi publik dalam proses menyusunan RUU KUHAP. 

Menurut dia, penyusunan RUU KUHAP seolah-olah dilakukan dengan adanya partisipasi masyarakat, tetapi sebenarnya tidak ada.

Awalnya, Isnur mengaku sempat dihubungi Badan Keahlian DPR pada pertengahan Januari 2025 untuk memberikan masukan pada penyusunan naskah akademik RUU.

“Kami hadir memberikan masukan. Tanpa ada kabar, tanpa ada kemudian sesuatu hal, tiba tiba di awal Februari muncul draf. Sudah selesai naskah akademiknya, sudah selesai drafnya yang dibawa ke sidang Komisi III,” kata Isnur di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dia lantas mempertanyakan apakah pertemuan pada Januari lalu hanya rekayasa agar terlihat adanya partisipasi publik, karena draf akademik RUU KUHAP langsung rampung pada awal Februari.

“Pertanyaannya, pembahasan 19 Januari itu apa? Apakah itu pura-pura? Apakah itu rekayasa? Apakah itu upaya manipulasi untuk seolah-olah ada pertemuan untuk memberikan masukan? Itu yang kita protes sejak awal bulan Februari di mana masyarakat sipil datang ke Komisi III dan mempertanyakan proses ini,” ujar Isnur.

Terlebih, lanjut dia, naskah akademik RUU KUHAP yang dihasilkan tidak sesuai dengan masukan dari masyarakat sipil dan kajian-kajian dari para ahli. Hal itu membuatnya mempertanyakan asal naskah akademik RUU KUHAP.

“Ada klaim bahwa DPR sudah banyak mengundang 50 lebih pihak-pihak. Pertanyaannya, dijadikan standar enggak? Dikutip enggak? Jadi rujukan enggak untuk draf mereka?” tutur Isnur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bosan Didemo, DPR Panggil YLBHI dan Pengacara ke Senayan, Mau Adu Argumen RUU KUHAP?

Bosan Didemo, DPR Panggil YLBHI dan Pengacara ke Senayan, Mau Adu Argumen RUU KUHAP?

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 14:35 WIB

KPK Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Susun DIM RUU KUHAP

KPK Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Susun DIM RUU KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:11 WIB

KPK Ungkap 17 'Bom Waktu' di Revisi KUHAP: Pemberantasan Korupsi di Ujung Tanduk?

KPK Ungkap 17 'Bom Waktu' di Revisi KUHAP: Pemberantasan Korupsi di Ujung Tanduk?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:57 WIB

Terkini

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

×