Ramai di Medsos, 7 Fakta Kelam Siswa SMAN Garut Bunuh Diri: Kepala Sekolah Dicopot

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 11:59 WIB
Ramai di Medsos, 7 Fakta Kelam Siswa SMAN Garut Bunuh Diri: Kepala Sekolah Dicopot
Ilustrasi gantung diri. Fakta kelam kasus siswa SMAN di Garut bunuh diri. [Shutterstock]

Suara.com - Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa kelas X SMAN 6 Garut yang mengakhiri hidupnya pada Senin (14/7/2025) telah mengguncang dunia pendidikan Jawa Barat.

Kasus ini bukan sekadar berita duka, melainkan sebuah alarm keras yang mengungkap potensi masalah sistemik, dugaan perundungan, hingga respons darurat dari level tertinggi pemerintahan provinsi.

Kematian tragis siswa yang diduga gantung diri ini memicu perbincangan panas di media sosial dan memaksa berbagai pihak untuk turun tangan.

Berikut adalah 7 fakta kunci yang merangkum keseluruhan drama kelam di SMAN 6 Garut.

1.  Tragedi di Balik Dinding Rumah dan Badai Media Sosial

Seorang siswa laki-laki kelas X ditemukan tak bernyawa di kediamannya. Kepolisian Resor Garut yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengonfirmasi dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.

"Diduga bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Namun, tragedi personal ini dengan cepat menjadi konsumsi publik ketika isu penyebabnya viral: korban diduga merupakan target perundungan berat di sekolahnya.

Bahkan tidak hanya dilakukan para siswa, guru juga diduga terlibat dalam perundungan terhadap siswa tersebut. Akibat perundungan terus menerus yang dideranya, sang siswa mengalami depresi berat hingga memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri. 

Baca Juga: Insiden Maut Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP

2. Saling Silang Keterangan: Perundungan vs Tidak Naik Kelas

Di tengah duka, muncul dua narasi yang saling bertentangan. Publik dan media sosial ramai menyuarakan dugaan perundungan sebagai pemicu utama.

Di sisi lain, pihak sekolah secara tegas membantah adanya praktik perundungan terhadap korban. Namun, pihak sekolah membenarkan bahwa siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas karena memiliki tujuh nilai mata pelajaran yang tidak tuntas, sebuah fakta yang diklaim sudah dikomunikasikan kepada orang tua korban sebelumnya.

3.Kepala Sekolah Dicopot Paksa

Mengambil langkah tegas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tak mau ambil risiko. Kepala Sekolah SMAN 6 Garut dinonaktifkan dari jabatannya.

Langkah ini diambil bukan sebagai penghakiman, melainkan untuk menjamin proses investigasi dan pendalaman kasus bisa berjalan tanpa intervensi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI