Permendikdasmen No 13 Tahun 2025: Pedoman Kurikulum, Koding dan AI untuk Siswa

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 14:26 WIB
Permendikdasmen No 13 Tahun 2025: Pedoman Kurikulum, Koding dan AI untuk Siswa
Ilustrasi pelajar - Permendikdasmen (Freepik)

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menerbitkan regulasi terbaru mengenai pelaksanaan kurikulum pendidikan. Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Peraturan ini mencakup ketentuan kurikulum untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), serta pendidikan menengah (SMP, SMA, dan SMK). Aturan baru ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan kurikulum nasional tanpa mengubah kurikulum yang telah diterapkan sebelumnya.

Poin Penting Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 

Mengutip informasi resmi Kemendikdasmen, berikut adalah beberapa poin penting dalam peraturan tersebut:

  1. Tidak Ada Perubahan Kurikulum Utama: Satuan pendidikan tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan sebelumnya. Artinya, tidak ada penggantian kurikulum secara fundamental.
  2. Penyederhanaan Struktur Kokurikuler: Perubahan mencakup efisiensi pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan penyesuaian alokasi waktu pada beberapa jenjang kelas. Ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih optimal dalam pembelajaran.
  3. Penguatan Proses Pembelajaran Mendalam: Ditekankan melalui pendekatan pembelajaran mendalam untuk meningkatkan pemahaman siswa, bukan hanya sekadar hafalan.
  4. Penambahan Mata Pelajaran Baru: Mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial (AI) akan mulai diajarkan secara bertahap. Implementasinya akan dimulai di kelas 5 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK, berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.
  5. Perubahan Istilah Profil Pelajar Pancasila: Diubah menjadi profil lulusan untuk menyesuaikan dengan perubahan standar kompetensi lulusan.
  6. Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib: Satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit satu kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya, menekankan pentingnya pengembangan karakter dan keterampilan non-akademik.
  7. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.

Dokumen dan Filosofi Pendidikan Nasional 

Salinan lengkap dokumen Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dapat diakses dengan klik link ini atau link alternatif di bawah ini:

SALINAN PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menjadi acuan terbaru bagi satuan pendidikan dalam menjalankan kurikulum pendidikan. Masyarakat, khususnya guru dan tenaga kependidikan, diimbau untuk mencermati isi peraturan ini agar pelaksanaan pembelajaran di tahun ajaran baru dapat berjalan sesuai ketentuan.

Peraturan ini juga memperkuat filosofi pendidikan nasional yang digagas oleh tokoh-tokoh besar seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy'ari, dan lainnya. Filosofi ini menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana pembebasan, transformasi sosial, dan pembangunan karakter bangsa. Dengan diberlakukannya Permendikdasmen 13 Tahun 2025, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas dalam penerapan kurikulum secara bertahap atau serentak, tergantung pada jenjang dan kesiapan masing-masing sekolah.

Kurikulum baru ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan relevan dengan tuntutan zaman, serta mendorong peserta didik menjadi pelajar sepanjang hayat yang cerdas, berakhlak, dan kompeten

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Menteri Pendidikan Ungkap Banyak Orang Tua Tak Tahu Anaknya Kelas Berapa

Miris! Menteri Pendidikan Ungkap Banyak Orang Tua Tak Tahu Anaknya Kelas Berapa

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:13 WIB

Satu Murid Satu Sekolah: Mendikdasmen Benarkan Fenomena Ini, Kebijakan Apa yang Akan Ditempuh?

Satu Murid Satu Sekolah: Mendikdasmen Benarkan Fenomena Ini, Kebijakan Apa yang Akan Ditempuh?

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 17:36 WIB

Stop Siswa Kesulitan Calistung! MPLS 2025 Jadi Kunci Pemetaan Kemampuan Siswa Sejak Dini

Stop Siswa Kesulitan Calistung! MPLS 2025 Jadi Kunci Pemetaan Kemampuan Siswa Sejak Dini

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 17:04 WIB

Mendikdasmen Tolak Usulan BGN Soal Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum, Ini Alasannya

Mendikdasmen Tolak Usulan BGN Soal Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum, Ini Alasannya

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:35 WIB

Netflix Pakai AI di Series untuk Pertama Kalinya, Akui Biaya Lebih Murah

Netflix Pakai AI di Series untuk Pertama Kalinya, Akui Biaya Lebih Murah

Tekno | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:26 WIB

BGN Beberkan Alasan Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah

BGN Beberkan Alasan Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB