Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 14:33 WIB
Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
Anggota Kompolnas Choirul Anam. [Dok Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan sinyal adanya titik terang baru dalam misteri kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (ADP). Setelah menemui langsung pihak keluarga korban, Kompolnas mengaku telah mendapatkan "sesuatu yang baru" yang berpotensi membongkar tabir di balik tragedi ini.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa informasi tersebut didapat setelah pihaknya menggali lebih dalam latar belakang aktivitas almarhum sebelum hari nahas itu.

"Background (latar belakang) dari berbagai aktivitas almarhum ketika hari H, kami tarik ke belakang ke waktu-waktu yang penting, yang kami dapatkan juga sesuatu yang baru di situ," katanya di Jakarta, dilansir Antara, Senin (21/7/2025).

Anam menjelaskan, Kompolnas kini tidak hanya melihat kronologi kejadian, tetapi juga mencoba membangun sebuah "struktur peristiwa" yang utuh. Hal ini mencakup pendalaman terhadap interaksi korban dan barang-barang yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Soal apa yang terjadi pada waktu-waktu tersebut dan bagaimana interaksi aktivitas dalam constraint waktu tersebut sehingga tidak hanya menjadi kronologi, tapi menjadi satu struktur peristiwa," ucapnya.

Temuan baru dari keluarga ini, menurut Anam, akan segera diklarifikasi dan didalami bersama penyidik Polda Metro Jaya, termasuk dengan melakukan pengecekan ulang ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami perdalam nantinya dengan cek TKP, termasuk juga dengan Polda Metro Jaya. Pentingnya untuk mengecek sesuatu yang baru ini untuk mengklarifikasi apakah betul peristiwanya seperti itu, apakah betul sesuatu yang baru ini masih berhubungan dengan peristiwanya atau tidak, atau memiliki makna yang lain," katanya.

Kompolnas menegaskan kesiapannya untuk membantu polisi mengungkap kasus ini secara tuntas. Institusi pengawas Polri ini membuka dua kemungkinan: jika ini adalah kasus bunuh diri, maka penyebabnya harus ditemukan. Namun, jika ada tindak pidana, maka konstruksi peristiwanya harus dibangun secara utuh.

Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Kondisinya sangat mengenaskan dengan kepala terlilit lakban. Jenazahnya telah diautopsi di RSCM untuk mencari tahu penyebab pasti kematiannya.

Baca Juga: Kasus TKI Ilegal: BPMI Ungkap Jalan Pintas Berisiko Hingga Misteri Kematian Diplomat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI