Anwar menuding ada kelompok yang sengaja ingin merusak reputasi perangkat daerah di Kabupaten Bogor melalui pembuatan konten-konten kontroversial semacam ini.
"Mereka kelompok orang yang merusak nama baik para perangkat daerah di Kabupaten Bogor," tutupnya.
Kini, bola panas ada di tangan pihak kepolisian. Laporan dari Dispora akan menjadi dasar untuk menyelidiki apakah konten tersebut mengandung unsur pidana, seperti pencemaran nama baik sesuai UU ITE, atau hanya sekadar konten viral yang mengungkap fakta lapangan.
Kontributor : Egi Abdul Mugni