8 Fakta Panas Fuad Plered: Jalani Sanksi Adat, Maafnya Dianggap Cacat

Wakos Reza Gautama

Senin, 21 Juli 2025 | 23:23 WIB
8 Fakta Panas Fuad Plered: Jalani Sanksi Adat, Maafnya Dianggap Cacat
Fuad Plered bertemu Ketua Utama Alkhairaat HS Alwi bin Saggaf Aljufri di Kota Palu, Minggu (20/7/2025). [ANTARA]

Suara.com - Kunjungan Kiai asal Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered, ke Palu untuk meminta maaf atas penghinaannya terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua), menyisakan polemik tajam.

Meski telah menjalani sanksi adat dan mengklaim mendapat "restu" damai dari pimpinan Alkhairaat, permintaan maafnya dinilai cacat dan tidak tulus oleh pihak keluarga pendiri.

Kasus ini menjadi potret rumitnya penyelesaian konflik yang melibatkan hukum positif (UU ITE), hukum adat, dan sentimen mendalam dari para pengikut dan keluarga seorang tokoh ulama besar.

Berikut adalah 8 fakta kunci yang mengungkap drama di balik permintaan maaf Fuad Plered.

1. Kronologi: Berawal dari Hinaan, Berujung Laporan Polisi

Kasus ini bermula dari pernyataan Fuad Plered yang dianggap menghina dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap sosok Guru Tua yang sangat dihormati.

Akibatnya, pada 7 April 2025, Fuad resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

2. Dihukum Adat: Bayar 5 Sapi dan Puluhan Benda Pusaka

Sebelum proses hukum pidana berjalan jauh, Dewan Majelis Wali Adat Kota Palu menggelar sidang adat pada 10 April 2025.

baca juga

Fuad dinyatakan bersalah dalam kategori Salambivi dan Salakana. Ia dijatuhi sanksi adat yang unik dan penuh makna, di antaranya:

  • Membayar denda 5 ekor kerbau (diberi keringanan menjadi 5 ekor sapi).
  • 5 lembar kain kafan (nggayu gandisi posompu).
  • 5 buah dulang tempat kepala (dula nu ada).
  • 5 bilah kelewang/parang adat (mata guma).
  • Puluhan mangkok dan piring adat, serta uang tunai 99 real dikali lima untuk sedekah.

3. Terbang ke Palu untuk 'Tebus Dosa'

Untuk menjalani sanksi dan meminta maaf, Fuad Plered terbang ke Palu pada 19-21 Juli 2025. Agendanya padat: menjalani eksekusi putusan adat, bertemu Ketua Utama Alkhairaat, hingga pemeriksaan di Polda Sulteng.

Kunjungan ini diharapkan menjadi akhir dari polemik. Namun, kenyataannya justru memicu babak baru.

4. Klaim Dapat 'Amnesti' dari Pimpinan Tertinggi Alkhairaat

Setelah bertemu Ketua Utama Alkhairaat, HS Alwi bin Saggaf Aljufri, pada Minggu, Fuad dengan percaya diri mengklaim bahwa kasus hukumnya akan segera dihentikan.

"Perintah ketua utama, untuk memerintahkan menghentikan semua proses hukum," kata Fuad.

Ia menekankan bahwa dalam pertemuan itu ada kesepakatan sami'na wa atho'na (kami dengar dan kami taat), yang ia yakini akan mengakhiri laporan di kepolisian.

5. Permintaan Maaf Dianggap Cacat, Niat Baik Diragukan

Di sinilah konflik tajam muncul. Cicit Guru Tua, Habib Musthafa bin Saggaf Aljufri, secara terbuka menyayangkan sikap Fuad Plered.

Menurutnya, permintaan maaf Fuad tidak lengkap dan niat baiknya patut diragukan.

“Dia (Fuad) mengatakan kurang baik kepada Guru Tua, tapi saat di Palu, tidak pernah ziarah ke makam,” kata Musthafa.

6. Absen Ziarah ke Makam Guru Tua Jadi Pemicu Utama

Bagi keluarga dan para pengikut Alkhairaat, tindakan paling simbolis dan utama dari sebuah penyesalan adalah berziarah ke makam sang ulama.

Habib Musthafa menekankan, jika Fuad tulus, seharusnya hal pertama yang dilakukan adalah mendatangi makam Guru Tua untuk berziarah dan berdoa.

Fakta bahwa Fuad tidak melakukannya, padahal ia menginap di hotel yang tak jauh dari kompleks makam, dianggap sebagai sebuah kejanggalan besar.

7. Tudingan Ketidaktulusan dari Keluarga Inti

Sikap Fuad yang melewatkan ziarah ini ditafsirkan sebagai bentuk ketidaktulusan.

“Jika Fuad mempunyai niat yang bersih untuk meminta maaf, seharusnya yang utama adalah mendatangi makam Guru Tua,” tegas Habib Musthafa.

Pernyataan dari keluarga inti pendiri Alkhairaat ini membuat klaim "damai" yang digaungkan Fuad menjadi hampa makna di mata sebagian besar jamaah.

8. Damai di Atas Kertas, Bara Masih Menyala?

Kini, kasus ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, Fuad Plered merasa sudah mendapat jaminan dari pimpinan tertinggi Alkhairaat untuk menghentikan proses hukum.

Di sisi lain, keluarga inti Guru Tua dan kemungkinan besar para pengikutnya merasa permintaan maaf itu belum paripurna.

Apakah pencabutan laporan di Polda akan berjalan mulus, ataukah tuntutan maaf yang lebih tulus dari keluarga akan menjadi syarat mutlak? Damai yang tampak di permukaan ternyata masih menyisakan bara di bawahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 12:36 WIB

Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered

Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered

News | Minggu, 13 April 2025 | 18:11 WIB

Ziarah ke Makam Guru Tua di Palu, Ganjar Didoakan Dapat Keberkahan

Ziarah ke Makam Guru Tua di Palu, Ganjar Didoakan Dapat Keberkahan

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 19:45 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×