Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami

Bernadette Sariyem Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 13:58 WIB
Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami
Ilustrasi - Seorang istri di Banjar, Kalimantan Selatan, memenggal kepala suaminya karena anak kandungnya dibuang ke sungai. [Suara.com]

Salah satu pemicu utama yang menyulut amarah FT hingga kalap adalah tindakan DI yang diduga membuang anak FT ke sungai sesaat sebelum perkelahian terjadi.

Anak tersebut merupakan buah hati FT dari pernikahannya yang sebelumnya. Beruntung, nyawa sang anak berhasil diselamatkan.

Namun, tindakan DI tersebut meninggalkan luka dan sakit hati yang teramat dalam bagi FT, yang baru menikah dengan DI sekitar satu bulan sebelum kejadian nahas itu.

Atas perbuatannya, FT dan PP kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya sebilah parang dengan sarung paralon putih sepanjang 60 cm milik FT, sebilah parang lain dengan sarung kayu cokelat sepanjang 65 cm milik PP, dan sebilah belati bersarung kayu berplester biru sepanjang 45 cm yang juga milik PP.

“Kami masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku. Ini bukan sekadar pembunuhan, tapi tragedi rumah tangga yang kompleks,” tambah Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI