Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami

Bernadette Sariyem

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:58 WIB
Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami
Ilustrasi - Seorang istri di Banjar, Kalimantan Selatan, memenggal kepala suaminya karena anak kandungnya dibuang ke sungai. [Suara.com]

Suara.com - Tragedi keluarga yang mengerikan telah mengguncang ketenangan Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Seorang ibu muda, berinisial FT (28), memenggal kepala suaminya, DI, dalam insiden berdarah yang dipicu oleh puncak konflik rumah tangga dan dugaan kekerasan terhadap anak.

Aksi brutal ini turut dibantu oleh kakak kandung FT, berinisial PP (34).

Peristiwa sadis ini terjadi di tengah hutan dekat aliran Sungai Kuman pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad DI ditemukan oleh warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan, tergeletak di pinggir sungai dengan kepala dan tangan kiri terputus dari tubuhnya.

Potongan kepala korban ditemukan warga sekitar tujuh meter dari lokasi tubuhnya.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Banjar AKBP Fadli, insiden maut ini bermula saat pasangan suami istri tersebut, bersama anak mereka dan beberapa anggota keluarga lain, sedang berjalan kaki menuju lokasi kerja di dalam hutan.

Di tengah perjalanan, DI diduga terbakar api cemburu dan marah kepada FT.

Ia menuduh istrinya memiliki hubungan khusus dengan saudara laki-laki FT dan rekan kerja mereka yang lain.

Keributan pun tak terhindarkan dan memuncak ketika mereka tiba di tepi Sungai Kuman. DI dilaporkan memukul FT hingga istrinya itu terjatuh.

Dalam kondisi terdesak, terpojok, dan emosi yang sudah di ubun-ubun, FT mengambil sebilah parang dan secara membabi buta membacok wajah suaminya.

Melihat adiknya menyerang, PP (34), kakak kandung FT yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, segera ikut campur.

Ia turut menyerang korban DI dengan parang dan sebilah belati. Serangan brutal itu tidak berhenti di situ.

FT kemudian membacok lengan kiri korban hingga putus, sementara PP menggorok leher DI hingga kepalanya terpisah dari badan. Kepala korban lantas mereka buang sejauh tujuh meter.

“Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban hidup kembali,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar pada Senin, 21 Juli 2025.

Salah satu pemicu utama yang menyulut amarah FT hingga kalap adalah tindakan DI yang diduga membuang anak FT ke sungai sesaat sebelum perkelahian terjadi.

Anak tersebut merupakan buah hati FT dari pernikahannya yang sebelumnya. Beruntung, nyawa sang anak berhasil diselamatkan.

Namun, tindakan DI tersebut meninggalkan luka dan sakit hati yang teramat dalam bagi FT, yang baru menikah dengan DI sekitar satu bulan sebelum kejadian nahas itu.

Atas perbuatannya, FT dan PP kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya sebilah parang dengan sarung paralon putih sepanjang 60 cm milik FT, sebilah parang lain dengan sarung kayu cokelat sepanjang 65 cm milik PP, dan sebilah belati bersarung kayu berplester biru sepanjang 45 cm yang juga milik PP.

“Kami masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku. Ini bukan sekadar pembunuhan, tapi tragedi rumah tangga yang kompleks,” tambah Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:47 WIB

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:23 WIB

Penunjukan Anak Gubernur Kalsel Picu Isu Nepotisme, Apa Tugas Komisaris Non-Independen?

Penunjukan Anak Gubernur Kalsel Picu Isu Nepotisme, Apa Tugas Komisaris Non-Independen?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:23 WIB

Nepotisme Terang-terangan? Anak Gubernur Kalsel Jabat Komisaris Bank Daerah

Nepotisme Terang-terangan? Anak Gubernur Kalsel Jabat Komisaris Bank Daerah

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 16:11 WIB

Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan

Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:18 WIB

Enam Polisi Positif Narkoba Disanksi Salat di Mushala, Seremonial Tanpa Efek Jera?

Enam Polisi Positif Narkoba Disanksi Salat di Mushala, Seremonial Tanpa Efek Jera?

Liks | Selasa, 27 Mei 2025 | 21:29 WIB

Gua Batu Hapu, Wisata Anti-Mainstream di Tapin

Gua Batu Hapu, Wisata Anti-Mainstream di Tapin

Your Say | Senin, 19 Mei 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:57 WIB

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB