Belajar dari Eropa, Indonesia Didorong Ciptakan 'Zona Aman' Lewat Kurikulum Anti-Pencabulan

Selasa, 22 Juli 2025 | 23:13 WIB
Belajar dari Eropa, Indonesia Didorong Ciptakan 'Zona Aman' Lewat Kurikulum Anti-Pencabulan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengemukakan perlunya kurikulum berbasis antipencabulan di seluruh sekolah.(Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyerukan perancangan serius kurikulum anti-pencabulan untuk diterapkan di seluruh sekolah dan pesantren di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini mendesak untuk mengembalikan marwah lembaga pendidikan yang tercoreng oleh maraknya kasus kekerasan seksual.

"Fakta di lapangan menunjukkan tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati," tegas Lalu kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Seruan ini didasarkan pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2024, mencapai 573 kasus.

"Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan, menjadikannya bentuk kekerasan paling dominan. Sebanyak 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah," ungkap politikus PKB tersebut.

Lalu menyoroti bahwa korban mayoritas adalah anak-anak usia SD dan SMP, dengan pelaku justru orang-orang yang seharusnya menjadi pembimbing, seperti guru, ustaz, hingga pengasuh pondok pesantren.

"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," ujarnya.

Untuk itu, Lalu menekankan sudah saatnya Indonesia beralih dari sekadar penindakan menjadi pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang berani menyentuh akar persoalan.

Kurikulum ini, menurutnya, harus dirancang lintas disiplin untuk menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan privasi, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk menolak pelecehan.

Baca Juga: Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!

Ia mencontohkan praktik baik di negara-negara Eropa seperti Belanda, Jerman, dan Swedia, yang telah lama menerapkan child protection curriculum (kurikulum perlindungan anak).

Di Belanda, program 'Kriebels in je buik' (Kupu-kupu di Perutmu) diajarkan sejak usia dini untuk membangun pemahaman tentang batas tubuh dan rasa aman.

Sementara Swedia, yang mengintegrasikan pendidikan relasi dan seksualitas sejak 1955, berhasil menurunkan kasus pelecehan dan meningkatkan kesadaran sosial secara signifikan.

Untuk mewujudkan ini, Lalu memaparkan empat langkah strategis yang bisa segera diambil pemerintah dan DPR RI:

  1. Penyusunan Kurikulum: Merancang kurikulum pencegahan pencabulan yang disesuaikan dengan budaya lokal dan nilai-nilai agama yang rahmatan lil 'alamin.
  2. Pelatihan Pendidik: Memberikan pelatihan intensif bagi guru, pembina pesantren, dan tenaga kependidikan mengenai etika relasi kuasa dan sensitivitas perlindungan anak.
  3. Mekanisme Pelaporan Aman: Menciptakan jalur pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban, terutama di lingkungan pesantren yang cenderung tertutup dari pengawasan eksternal.
  4. Zona Aman Percontohan: Mengembangkan model Sekolah dan Pesantren sebagai Zona Aman (Safe School and Pesantren Zone) untuk membuktikan efektivitas pendekatan preventif.

"Saya percaya, bangsa ini masih memiliki nurani. Tapi nurani itu harus diperkuat oleh kebijakan yang berpihak dan regulasi yang tegas. Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan," tegasnya.

Lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya Komisi X bersama pemerintah, untuk menjadikan kurikulum anti-pencabulan sebagai prioritas nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI