Suara.com - Kabar kurang baik datang dari kualitas udara Jakarta yang masuk dalam kategori tidak sehat meski masih pagi hari.
Kondisi ini menyebabkan Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Dilansir dari laman Antara, Rabu (23/7/025), berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.52 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 159.
Angka itu masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 66,5 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitive.
Pasalnya, dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan.
Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Baca Juga: Bank Jakarta Gandeng APKLI Perjuangan, Perluas Akses Layanan Keuangan UMKM dan PKL
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Kongo-Kinshasa) di angka 189, urutan kedua Kampala (Uganda) di angka 162, urutan keempat Lahore (Pakistan) di angka 157 dan urutan kelima Santiago de Chile, (Cile) di angka 143.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara.