Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:36 WIB
Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). [Ist]

Suara.com - Respons Kejaksaan Agung yang terkesan membentengi internalnya dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menuai kritik tajam.

Alih-alih menunjukkan solidaritas antar-lembaga penegak hukum, institusi Adhyaksa justru mempertebal kesan eksklusivitas dengan mewajibkan KPK meminta izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa aktif.

Langkah ini dinilai tidak hanya memperumit koordinasi, tapi juga mencederai semangat kolektif dalam memerangi korupsi.

Sebab, kesan yang muncul adalah Kejaksaan lebih fokus melindungi aparatnya ketimbang mendukung transparansi dan akuntabilitas hukum.

Kritik keras salah satunya datang dari Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan yang tidak semestinya.

Hal itu disampaikan Bhatara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

"Sudah seharusnya jaksa juga mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sehingga kasus penolakan Kejati Mandailing Natal yang tidak menghadiri panggilan KPK tidak perlu dibela oleh Kejaksaan," ucap Bhatara.

Birokrasi Dijadikan Tameng?

Polemik bermula saat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa KPK perlu mengajukan surat permintaan resmi kepada Jaksa Agung untuk bisa memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yang terseret kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Baca Juga: Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?

Namun pernyataan tersebut dianggap oleh sejumlah pihak sebagai bentuk penghalang-halangan secara prosedural.

Bhatara menegaskan bahwa dalam konteks sistem hukum yang adil, Kejaksaan seharusnya tidak bersikap defensif atau membangun benteng kelembagaan.

"Kejaksaan diingatkan untuk tetap memainkan peran penting sebagai penyeimbang perkara dalam penegakan hukum dan berbagi peran dengan penegak hukum lain untuk memastikan keadilan dijunjung tinggi," katanya.

Perlunya Kepercayaan Publik dan Kolaborasi Antar Lembaga

Isu ini memperkuat persepsi negatif soal ego sektoral dalam tubuh lembaga penegak hukum.

Padahal, tantangan pemberantasan korupsi menuntut sinergi kuat tanpa sekat-sekat kelembagaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI