Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya, Banding Tom Lembong Dikabulkan!

Bella

Rabu, 23 Juli 2025 | 21:38 WIB
Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya, Banding Tom Lembong Dikabulkan!
Mahfud MD. (Bidik layar video)

Suara.com - Mahfud MD turut buka suara mengenai vonis kasus Impor Gula yang kini sedang menjerat Tom Lembong.

Tak tanggung-tanggung, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini tidak hanya mengkritik putusan tersebut, tetapi juga menyatakan bahwa jika dirinya yang memegang palu hakim, hasilnya akan berbeda 180 derajat.

Mahfud MD menyatakan bahwa jika dirinya menjadi hakim yang menangani kasus tersebut, maka pengajuan banding Tom Lembong pasti akan dikabulkan.

"Kalau saya hakimnya dikabulkan," tegas Mahfud MD.

Alasan di balik pernytaan Mahfud adalah tidak terpenuhinya unsur mens rea atau niat jahat dalam kasus tersebut.

Baginya, kasus ini adalah contoh klasik di mana perbuatan (actus reus) ada, namun niat untuk melakukan kejahatan (mens rea) sama sekali tidak terbukti.

"Karena mens rea gak ada," lanjutnya.

Mahfud bahkan membeberkan bukti kunci yang menurutnya menggugurkan adanya niat jahat dari Tom Lembong

Ia menyebut kebijakan impor gula tersebut diambil bukan atas inisiatif pribadi untuk memperkaya diri atau orang lain, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dari atasan.

baca juga

"Bukti bahwa dia tidak punya mens rea itu dia dapat arahan dari Pak Jokowi," ungkap Mahfud.

Tak Terima Vonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Resmi Banding dan Siap Lawan Putusan Hakim

Sebelumnya diberitakan bahwa Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, secara resmi memulai perlawanan hukumnya.

Ia mendaftarkan pengajuan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada hari Selasa.

Langkah ini diambil karena pihak Tom Lembong menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sarat dengan kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Penasihat Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyatakan bahwa pihaknya akan membantah secara tegas pertimbangan-pertimbangan hakim dalam memori banding yang akan segera disusun.

"Kita sudah mendengarkan semua pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim dan tentu secara nalar hukum dan didasarkan pada pembuktian fakta persidangan, itu banyak yang tidak sesuai. Untuk itu kami mengajukan banding," ujar Zaid saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Setelah akta banding diterbitkan, tim kuasa hukum akan segera merampungkan memori banding untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui PN Jakarta Pusat.

Zaid menjelaskan bahwa proses banding masih merupakan ranah pemeriksaan fakta (judex facti), sehingga mereka akan fokus membantah seluruh temuan hakim di tingkat pertama.

"Jadi dalam memori banding itu akan kami isi, akan kami tuangkan seluruh kejanggalan-kejanggalan atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," tegasnya.

Salah satu kejanggalan paling fundamental yang menjadi sorotan utama tim kuasa hukum adalah tidak adanya bukti mens rea atau niat jahat dari Tom Lembong.

"Zaid mengungkapkan salah satu contoh kejanggalan paling utama, yakni tidak adanya mens rea atau niat jahat kliennya dalam putusan yang dibacakan, padahal dalam vonis dikatakan Tom Lembong bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Lebih lanjut, Zaid menilai putusan tersebut aneh karena menyatakan kliennya melakukan korupsi "bersama-sama" dengan terdakwa lain yang bahkan tidak dikenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Tom Lembong, baik sebelum maupun sesudah ia menjabat sebagai menteri perdagangan.

Sebagai informasi, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Perbuatannya adalah menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi dan rekomendasi dari kementerian terkait.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?

Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 21:16 WIB

Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?

Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:42 WIB

5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal

5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:17 WIB

Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:10 WIB

Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?

Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:21 WIB

5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila

5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?

Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:29 WIB

Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik

Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:01 WIB

Bahas Kasus Tom Lembong, Deddy Corbuzier Diskakmat Ferry: Lu Bisa Kena Kapanpun!

Bahas Kasus Tom Lembong, Deddy Corbuzier Diskakmat Ferry: Lu Bisa Kena Kapanpun!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:00 WIB

Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding

Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:28 WIB

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:25 WIB

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:23 WIB

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

×